
SANGATTA – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Komisi D, H. Shabaruddin, menegaskan bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja lokal merupakan syarat mutlak untuk memenuhi tuntutan penerapan kebijakan rasio ketenagakerjaan 80:20. Kebijakan ini mengharuskan perusahaan untuk menyerap 80% tenaga kerja dari dalam daerah dan hanya 20% dari luar daerah.
Politisi senior tersebut secara jujur mengakui bahwa tuntutan masyarakat agar perusahaan mematuhi aturan 80:20 adalah hal yang wajar. Namun, di sisi lain, ia menekankan dengan tegas bahwa hal tersebut tidak dapat serta merta dipaksakan tanpa kesiapan yang memadai dari sisi ketersediaan dan kualitas tenaga kerja terampil asal Kutim.
“Nah, sehingga tuntutan perasuan di rakyat bisa bahwa perusahaan harus mengikuti aturan 80-20 ya. Harus menyerap 80% dari daerah, 20% dari luar,” ujar H. Shabaruddin.
Lebih lanjut, Shabaruddin menjelaskan dengan gamblang bahwa pemaksaan kebijakan tanpa didukung dengan kompetensi SDM yang memadai justru akan menjadi bumerang bagi daerah sendiri. Perusahaan akan mengalami kesulitan dalam beroperasi secara optimal dan efisien jika tenaga kerja lokal yang diserap tidak memenuhi kualifikasi teknis dan keterampilan yang dibutuhkan oleh industri.
“Tapi ini tidak bisa juga kita paksakan perusahaan kalau kita sendiri tidak punya kesiapan untuk itu, karena kita belum disiapkan untuk itu,” tambahnya dengan nada realistis.
Pernyataan ini menggarisbawahi sebuah tanggung jawab besar yang harus dipikul oleh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Tuntutan terhadap perusahaan harus diimbangi dengan upaya serius untuk menyiapkan SDM lokal agar benar-benar kompeten dan siap bersaing.
Sebagai solusi fundamental dan jangka panjang, Shabaruddin menekankan peran strategis dan sentral dari Balai Latihan Kerja (BLK). Ia menyatakan dengan penuh keyakinan bahwa optimalisasi fungsi BLK dalam mencetak tenaga terampil adalah kunci utama untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing.
“Nah, maka salah satunya BLK ini harus dimaksimalkan, dioptimalkan BLK,” pungkas H. Shabaruddin.
Penegasan ini sekaligus menjadi komitmen politiknya untuk terus mendorong peningkatan anggaran, perbaikan kurikulum, dan penguatan program pelatihan di BLK agar benar-benar selaras dengan kebutuhan riil industri. (ADV)
