Utamakan Keselamatan, Pemkab Kutim Ingatkan Masyarakat untuk Hindari Penanganan Langsung Kebakaran Tanpa Keahlian

13 November 2025
477 dilihat
1 min read

SANGATTA – Menyikapi potensi bahaya dari upaya penanganan kebakaran secara swadaya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan penanganan awal kebakaran secara mandiri tanpa memiliki keahlian, pelatihan, atau perlengkapan yang memadai. Imbauan publik yang bersifat preventif ini disampaikan untuk memprioritaskan keselamatan jiwa warga di atas segala-galanya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Pandi Widiarto, yang juga membidangi urusan ini, menjelaskan bahwa setiap operasi pemadaman api memiliki protokol keselamatan dan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dan spesifik. Penanganan langsung di lapangan merupakan tindakan profesional yang penuh risiko dan memerlukan kompetensi khusus.

“Penanganan secara teknis di pemadam kebakaran itu memiliki prosedurnya,” tegas Widiarto.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemadaman api adalah sebuah disiplin ilmu yang tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Prosedur teknis yang dimaksud mencakup berbagai aspek kritikal, mulai dari tahap penilaian awal terhadap jenis bahan bakar, kelas kebakaran, dan intensitas api; penggunaan alat pelindung diri yang tepat dan lengkap; penerapan teknik pemadaman yang spesifik; hingga koordinasi dan komunikasi tim yang solid. Keseluruhan rantai prosedur ini memerlukan pelatihan berkelanjutan, simulasi, dan pengalaman lapangan yang tidak dimiliki oleh masyarakat awam.

BACA JUGA  Jalan Rusak di Kutim Jadi Perhatian Serius, DPRD Desak Perencanaan Matang dan Kolaborasi Tiga Pihak

Oleh karena itu, Widiarto menekankan bahwa peran serta masyarakat yang paling tepat dan aman ketika terjadi insiden kebakaran adalah dengan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang melalui saluran komunikasi darurat yang tersedia. Tindakan heroik tetapi ceroboh justru dapat memperburuk situasi, menghambat kerja petugas, dan membahayakan nyawa pelaku sendiri serta orang lain di sekitarnya.

“Masyarakat tidak seharusnya langsung. Sebab hal itu tidak sembarangan,” lanjutnya.

Penegasan untuk “tidak sembarangan” ini dimaksudkan untuk menghilangkan persepsi keliru bahwa memadamkan api adalah kegiatan yang mudah. Kekhawatiran terbesar dari intervensi warga yang tidak terlatih adalah potensi pergeseran peran yang tragis, dari penolong yang bermaksud baik menjadi korban berikutnya yang perlu diselamatkan. Situasi kebakaran yang sangat dinamis dan tidak terduga dapat dengan mudah berbalik membahayakan siapapun yang berada di dekat lokasi tanpa perlindungan memadai.

BACA JUGA  Kenyamanan Pengguna Jadi Tolok Ukur Penyempurnaan Infrastruktur Pelabuhan di Kutim

Widiarto memberikan peringatan yang gamblang mengenai risiko terburuk ini. Niat baik untuk menjadi pahlawan di saat krisis, jika tidak diiringi kapasitas dan keterampilan memadai, justru bisa berakhir pada tragedi.

“Sebab ditakutkan mereka jadi pahlawan malah jadi korban,” pungkasnya.

Peringatan untuk “jadi korban” ini merupakan pesan inti yang ingin disampaikan kepada publik. Pemerintah daerah mengharapkan kerja sama masyarakat untuk selalu menghubungi nomor darurat pemadam kebakaran terlebih dahulu, memastikan informasi lokasi yang jelas dan akurat, serta mengosongkan area dan membuka akses jalan untuk memudahkan tim profesional bekerja. Langkah-langkah yang tampaknya pasif ini justru diyakini sebagai bentuk kontribusi paling berharga dan bertanggung jawab dalam situasi darurat kebakaran. (ADV)

Jangan Lewatkan