Sanksi Menanti, BKPSDM Kutim Temukan 15 ASN Manipulasi Absensi

13 Mei 2026
120 dilihat
1 min read

Sangatta – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur menemukan dugaan manipulasi absensi elektronik oleh sejumlah ASN. Praktik ini menggunakan aplikasi ilegal, seperti fake GPS, untuk membuat pegawai tetap terlihat hadir meski tidak di kantor.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian data kehadiran dengan kondisi faktual memicu audit internal. Sedikitnya 15 ASN dari tiga perangkat daerah (PD) terverifikasi melakukan pelanggaran.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati adanya penggunaan akun palsu maupun aplikasi fake GPS untuk mengakali absensi. Jadi walaupun pegawai tidak berada di kantor, di sistem mereka tetap terlihat hadir,” kata Misliansyah usai penutupan Latsar CPNS Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (13/5/2026).

BACA JUGA  Kutim Bentuk Satgas Percepatan MBG, Pastikan Program Prioritas Nasional Efektif

“Untuk sementara ada 15 orang yang sudah terdeteksi dan tersebar di tiga PD. Jumlah ini masih mungkin bertambah karena pemeriksaan masih berjalan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, BKPSDM memblokir akun absensi ASN yang diduga melakukan manipulasi. Pihaknya juga telah menyurati kepala dinas terkait untuk memproses hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari teguran tertulis hingga hukuman berat.

“Kami sudah menyurati kepala dinas terkait agar segera memproses hukuman disiplin bagi ASN yang terbukti melanggar. Ini penting untuk menjaga integritas dan kedisiplinan pegawai,” katanya.

Penertiban ini juga menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang keabsahan data kehadiran ASN yang berkaitan dengan pembayaran tunjangan kinerja. BKPSDM berencana memperketat pengawasan sistem absensi digital ke depan.

BACA JUGA  Bawaslu Kutim dan Bupati Bertemu, Ini yang Dibahas

Penulis: M. Ayyub

Editor: Redaksi