Verifikasi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Dimulai, Kutim Siapkan Dukungan Menuju Status Nasional

18 Agustus 2026
361 dilihat
1 min read

SANGATTA – Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memasuki tahapan penting menuju penetapan sebagai Geopark Nasional. Tim penilaian mulai melakukan verifikasi terhadap dokumen usulan serta kondisi sejumlah geosite di kawasan tersebut. Proses lapangan dijadwalkan berlangsung selama lima hari sebagai bagian dari rangkaian evaluasi.

Kedatangan tim verifikasi merupakan tindak lanjut arahan Kementerian ESDM terhadap proposal yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dalam dokumen dengan kondisi kawasan yang menjadi bagian dari Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Pemerintah Kabupaten Kutim menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh proses tersebut. Pemkab juga telah menandatangani kesanggupan untuk mendorong kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat memperoleh keputusan sebagai Geopark Nasional.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pemerintah daerah siap mengawal tahapan penilaian hingga selesai. Ia berharap hasil verifikasi memberikan penilaian terbaik dan membawa geopark tersebut menuju pengakuan yang lebih luas.

BACA JUGA  Mahyunadi Siapkan Strategi Percepat Pemulihan Ekonomi Kutim

“Pemerintah Kabupaten Kutim sudah menandatangani kesanggupan agar Geopark Sangkulirang-Mangkalihat ini menjadi sebuah keputusan nasional dan bahkan kita juga siap mendukung sampai nanti menjadi keputusan Warisan UNESCO,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan karst tersebut merupakan aset penting dengan kekayaan geologi yang melimpah. Nilai kawasan itu juga menjadi bagian dari identitas Kutim dan tercermin dalam Mars Kutim serta lagu Magic Land Kutim.

Ketua Tim Verifikasi Prof Mega Fatimah Rosana menjelaskan, tim akan memeriksa kebutuhan dokumen sekaligus meninjau lokasi secara langsung. Kehadiran mereka merupakan bagian dari proses penilaian sebelum keputusan nasional ditetapkan.

Apabila memperoleh status Geopark Nasional, kawasan tersebut diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan menuju pengakuan internasional. Sementara itu, malam ramah tamah di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim menjadi ruang konsolidasi antara tim penilai, pemerintah daerah, Forkopimda, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen menjaga kawasan geopark. (ADV/ProkopimKutim/UB)

BACA JUGA  Menyusuri Ruang Publik, Perpustakaan Keliling Perluas Akses Bacaan di Kutim