DPRD Kutai Timur Soroti Pentingnya Program APBD yang Pro-Rakyat

18 November 2025
438 dilihat
1 min read

SANGATTA – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan riil masyarakat menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, menekankan pentingnya keselarasan antara Pemerintah Daerah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif dalam merancang dan mengawasi program-program yang dibiayai APBD.

Paembonan menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang ia baca dalam sebuah grup percakapan daring, yang mengkritik pola alokasi dana daerah yang kerap terfokus pada proyek-proyek fisik berisiko rendah esensial, sementara kebutuhan dasar masyarakat terabaikan.

“Seperti Menteri Keuangan bilang, saya baca tadi WA di grup, kalau kalian bikin menara, apa semua, buat kegiatan yang seremoni, sementara yang dibutuhkan masyarakat yaitu jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, kesehatan. Tidak maksimal, buat apa kan?” ujarnya.

BACA JUGA  Warga Teluk Pandan Masih Pusing Cari Air Bersih, WTP Flyover Indominko Jadi Tumpuan Harapan

Kutipan ini membandingkan dua jenis belanja: proyek seperti pembangunan menara atau kegiatan seremonial yang dampaknya tidak langsung dirasakan masyarakat, dengan kebutuhan mendasar seperti infrastruktur jalan dan jembatan serta fasilitas pendidikan dan kesehatan. Pertanyaan retoris “buat apa kan?” menyiratkan kritik terhadap ketidaktepatan dalam menetapkan prioritas anggaran.

Ia kemudian menekankan prinsip *value for money* atau nilai guna atas setiap rupiah yang dibelanjakan. Alokasi dana yang besar untuk suatu program tidak bermakna jika program tersebut tidak menyentuh akar permasalahan dan kebutuhan paling hakiki masyarakat.

“Buat apa kita kasih banyak dana besar, kan gitu. Nah ini menjadi pelajaran buat kita,” tambahnya.

Pernyataan ini merupakan ajakan untuk belajar dan melakukan koreksi, baik bagi jajaran eksekutif perancang anggaran maupun dewan yang memiliki fungsi pengawasan. Menurut legislator tersebut, pesan dari menteri keuangan ini harus menjadi bahan introspeksi dan evaluasi mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam siklus anggaran daerah.

BACA JUGA  Analisis Multifaktor: Pemerintah Kutim Buka Suara Soal Kompleksitas Penyebab Kerusakan Jalan di Wilayahnya

Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid dan berorientasi pada tujuan yang sama antara eksekutif dan legislatif mutlak diperlukan. Sinergi ini untuk memastikan bahwa uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak dan retribusi dimanfaatkan secara optimal, efektif, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan bersama.

“Bahwa memang saatnya pemerintah daerah DPR harus betul-betul memang sejalan, sepakat, uang rakyat APBD itu betul-betul harus kita bentuk dalam program-program yang pro-rakyat,” pungkas Novel Tyty Paembonan.

Pernyataan penutupnya ini menegaskan bahwa APBD tidak boleh dilihat sebagai dokumen keuangan belaka, melainkan harus menjadi instrumen strategis yang secara aktif membentuk program-program pembangunan yang langsung menyentuh dan memecahkan masalah masyarakat. (ADV)

Jangan Lewatkan