
SANGATTA – Persoalan akses terhadap air bersih yang layak bagi masyarakat kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tertuju pada kondisi yang dialami oleh sejumlah desa di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, yang hingga saat ini masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Pembangunan instalasi pengolahan air atau water treatment plant (WTP) di dekat Jembatan Flyover Indominko menjadi perhatian Komisi C DPRD Kutai Timur. Anggota dewan, Novel Tyty Paembonan, menyoroti pemanfaatan proyek infrastruktur vital tersebut untuk menjawab keluhan masyarakat di Kecamatan Teluk Pandan yang hingga kini masih kesulitan mendapatkan akses air bersih.
“Jadi kan kita lihat sekarang hari ini di dekat jembatan flyover Indominko, itu kan sedang dibangun water treatment itu. Itu nanti yang saya dengar, kan kemarin Pak Bupati juga sempat berkunjung ke sana, Pak Wakil Bupati juga sempat,” ujar Paembonan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa WTP tersebut direncanakan untuk menyuplai kebutuhan air bersih di Bontang dan Kutai Timur. Harapannya, fasilitas ini dapat menjangkau wilayah-wilayah yang masih mengalami krisis air, termasuk desa-desa di Kecamatan Teluk Pandan.
“Nah harapan kita adalah 6 desa di kecamatan Teluk Pandan, paling tidak mulai dari ujung Danau Redan, Sukadamai, Sukarahmat, Martadinata, Teluk Pandan, bahkan kalau bisa sampai Kandolo, 6 desa itu, itu bisa teraliri,” tambahnya dengan penuh harap.
Rincian nama-nama desa ini menunjukkan perhatian yang serius dari anggota dewan untuk memastikan tidak ada satu pun wilayah yang terlewat dari program penyediaan air bersih ini.
Meski melihat sudah ada pemasangan jaringan pipa, Paembonan mengaku belum dapat memastikan apakah WTP tersebut sudah beroperasi secara penuh dan telah mendistribusikan air bersih kepada masyarakat.
“Memang saya lihat kemarin sudah ada pemasangan jaringan pipa, cuma saya belum tahu apakah memang WTP itu sudah berproduksi, itu persoalannya. Saya belum pantau nih, maksudnya apakah sudah menghasilkan air bersih yang WTP ini,” katanya.
Ia pun berkomitmen untuk mendorong pemenuhan hak masyarakat jika instalasi sudah berfungsi tetapi layanan belum dirasakan. Komitmen ini menjadi penting sebagai bentuk pengawalan terhadap janji-janji pembangunan dan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga.
“Nah kalau itu sudah menghasilkan dan ada masyarakat di situ yang belum dapatkan layanan air bersih, tolong kita diingatkan supaya kita juga akan push ke sana bagaimana masyarakat mendapatkan juga hak untuk mendapatkan kebutuhan vital itu ya air bersih,” pungkas Paembonan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi ajakan bagi masyarakat dan pihak terkait untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap kendala dalam pelayanan publik, khususnya penyediaan air bersih. (ADV)
