
SANGATTA – Upaya menyalakan listrik di 26 desa yang masih gelap gulita di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki tahap krusial. Komisi C DPRD Kutim mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat guna mengonfirmasi kesiapan data dan memastikan kejelasan anggaran program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Novel Tyty Paembonan, Anggota Komisi C DPRD Kutim, dalam sebuah wawancara di Sangatta. Paembonan menekankan bahwa program ini merupakan amanat langsung dari tingkat tertinggi negara, sehingga perlu disikapi dengan serius dan diikuti dengan tindak lanjut yang konkret.
“Itu program pemerintah pusat, kan disampaikan oleh Pak Presiden bahwa itu adalah program pemerintah pusat,” ujar Paembonan membuka penjelasannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD tidak bisa hanya menunggu, melainkan harus aktif mendatangi pemerintah pusat untuk memastikan program tersebut dapat direalisasikan di Kutim. Inisiatif dari daerah inilah yang dinilai akan menjadi pemantik percepatan penanganan masalah ini.
“Persoalannya adalah sekarang kita sebagai daerah melalui kepala daerah dan DPR harus datang ke pemerintah pusat untuk mengonfirmasi informasi, ‘Pak dengan data 26 desa’ itu kita kasih ke pemerintah pusat,” jelasnya dengan nada mendesak.
Untuk memperjelas langkah yang dimaksud, Paembonan kemudian mengilustrasikan dialog langsung yang perlu dilakukan oleh jajaran Pemerintah Daerah ketika bertemu dengan pihak pusat. Ilustrasi ini menggambarkan pentingnya data yang akurat dan proposal yang jelas.
“Ini lho Pak, 26 desa ini, 10 desa ini memang tidak mungkin potensi listrik jaringan PLN itu masuk.” Kemudian, lanjutnya, “Nah ini harus dengan konsep pembangkit listrik tenaga surya, bisa tidak kami dibantu?”
Paembonan juga menyadari bahwa pemerintah pusat tidak serta merta akan menyetujui permintaan tersebut tanpa proses verifikasi data terlebih dahulu. Ia memahami bahwa tahapan ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan keabsahan dan kelayakan sebuah usulan program.
“Kalau pemerintah bilang, mana datanya? Coba kita tinjau lokasi.”
Namun, jika hasil verifikasi lapangan positif dan dana memang tersedia di pusat, ia menyatakan optimisme bahwa masalah ini akan menemui titik terang. Kondisi ini diharapkan dapat mengakhiri penantian panjang ribuan rumah tangga yang hidup tanpa listrik.
“Kalau memang memungkinkan dan ternyata pemerintah pusat juga, ini ada dananya, kan kita bersyukur.”
Pada intinya, ia menegaskan bahwa kunci utamanya saat ini terletak pada komunikasi yang efektif dan inisiatif dari pihak daerah. Tanpa langkah aktif ini, program yang sudah dicanangkan pusat bisa tertunda atau bahkan tidak sampai ke sasaran.
“Komunikasi pemerintah daerah kepada pusat,” pungkasnya dengan tegas.
Dengan demikian, sinergi yang erat dan dialog yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat segera merealisasikan program listrik tenaga surya bagi 26 desa di Kutim. (ADV)
