
SANGATTA – Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, secara tegas menyatakan bahwa pengembangan kawasan strategis tersebut hingga saat ini belum berfungsi secara optimal sesuai dengan potensi dan harapan.
Lebih lanjut, Paembonan mendorong Pemerintah Daerah Kutim untuk secara proaktif memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Hal ini dinilai sebagai sebuah keharusan untuk memaksimalkan potensi ekonomi kawasan, mengingat kompleksitas pengelolaan KEK seringkali melibatkan kewenangan lintas tingkat pemerintahan.
Paembonan menyampaikan harapan besarnya agar KEK Kutim pada akhirnya dapat memberikan dampak yang signifikan dan nyata bagi kemajuan daerah. Dampak yang dimaksud tidak hanya bersifat ekonomi makro, tetapi juga harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan anggaran daerah. Kesejahteraan rakyat menjadi tujuan akhir.
“Tentu kita mau, kita mau bahwa kawasan ekonomi khusus ini memang berfungsi maksimal, karena bagaimanapun ketika kawasan ekonomi khusus ini sudah bisa berjalan bagus tentu kan akan memberikan tambahan anggaran buat daerah,” ujarnya di Sangatta.
Pernyataan ini menggarisbawahi hubungan langsung antara kinerja KEK dengan kesehatan fiskal daerah. Sebuah KEK yang berjalan dengan baik diharapkan dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru dan andal.
Untuk memperjelas potensi ekonomi yang tertanam, ia memaparkan beberapa contoh potensi pendapatan yang dapat diraih dari optimalisasi KEK. Potensi-potensi ini menunjukkan betapa besarnya nilai ekonomi yang saat ini belum tergarap secara maksimal.
“Kemudian misalnya jasa kapal sandar, kemudian ketersediaan suplai air bersih, ya kan, itu luar biasa menurut saya, dan lain-lain, banyak hal, dan banyak sisi-sisi pembiayaan yang pemerintah bisa dapat dari kawasan ekonomi itu,” tambahnya.
Rincian mengenai jasa kapal sandar dan suplai air bersih ini menunjukkan pelayanan jasa dasar yang krusial bagi operasional industri. Pengelolaan yang baik atas layanan ini tidak hanya akan memfasilitasi kegiatan investasi tetapi juga menjadi sumber pemasukan yang kontinyu.
Namun, di balik optimisme dan potensi besar tersebut, legislator tersebut dengan jujur mengakui bahwa kondisi pengembangan KEK Kutim saat ini masih jauh dari harapan dan target yang telah ditetapkan. Berbagai kendala, baik teknis maupun administratif, diduga menjadi penyebab lambatnya realisasi di lapangan.
Dengan demikian, tantangan ke depan adalah bagaimana menciptakan ekosistem yang kondusif bagi KEK untuk benar-benar “hidup” dan berkontribusi maksimal. Tanpa kolaborasi yang intensif dan komitmen kuat dari semua pihak, potensi besar KEK Kutim dikhawatirkan akan tetap menjadi sekadar angan-angan. (ADV)
