Lahan Pascatambang TBA Bersemi, Polres Kutim-KPC Sulap Bekas Galian Jadi Ladang Jagung

19 November 2025
489 dilihat
1 min read

Transformasi mencolok terjadi di kawasan Telaga Batu Arang (TBA), Kutai Timur yang dikenal sebagai area bekas tambang batu bara. Berkat kolaborasi apik antara Polres Kutim, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), bekas lahan galian yang dulu tandus kini dipenuhi tanaman jagung, menjadi kontribusi nyata dalam penguatan ketahanan pangan nasional.

Langkah awal program diwujudkan melalui penanaman perdana oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto dan GM External Affairs and Sustainable Development KPC, Wawan Setiawan. Penanaman perdana disaksikan oleh Forkopimda, perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, serta kelompok tani. Sinergi ini mengukuhkan bahwa lahan pascatambang dapat direhabilitasi.

BACA JUGA  DPPPKB Kutim Masifkan Edukasi Program KBKR demi Layanan yang Lebih Efektif

AKBP Fauzan Arianto menjelaskan bahwa inisiatif ini  instruksi langsung dari Kapolda Kaltim untuk menggandeng mitra daerah dalam mewujudkan program ketahanan pangan Presiden. Ia memuji KPC yang dinilai strategis dalam mengubah lahan yang sudah tak terpakai menjadi lahan bernilai ekonomi.

Program ini merangkul empat kelompok tani lokal, yakni Karya Mandiri, Jaya Bersama, Karya Etam Bersama, dan Danau Batu Arang. Mereka didampingi oleh tim Community Development KPC, personel Polres Kutim, dan Penyuluh Pertanian DTPHP.

Wawan Setiawan dari KPC menyatakan kebanggaan bisa menjadi bagian dari upaya ketahanan pangan ini. KPC berkomitmen untuk tidak hanya berhenti pada penanaman, tetapi juga menjamin kesinambungan hasil panen. “Jagung hasil panen menjadi bahan baku pakan ternak di pabrik mini feed-mill KPC,” jelas Wawan.

BACA JUGA  Kutim Mantapkan Kolaborasi dengan TNI AD: TMMD dan Rencana Batalyon Teritorial Jadi Agenda Strategis

Proyek di TBA ini melampaui sekadar penanaman; ia menjadi percontohan ideal tata kelola pascatambang yang berkelanjutan. Pesan utama jelas sebagai pemanfaatan lahan eks tambang menjadi model masa depan yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Hal tersebut membuktikan bahwa keberlanjutan adalah praktik nyata, bukan sekadar janji. (ADV/ProkopimKutim/UB)