
SANGATTA – Kebijakan pemerintah yang mensyaratkan pengalaman berusaha minimal satu tahun bagi pelaku ekonomi kreatif yang ingin mengajukan program pembinaan mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan tingkat kesuksesan program, mengingat pelaku usaha yang sudah memiliki dasar pengalaman dianggap lebih siap untuk mengembangkan usahanya.
Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, menegaskan pentingnya kriteria ini. “Jangan sampai orang baru yang belum punya pengalaman belum punya skill sudah mengajukan hal itu otomatis rentan untuk tidak berhasil. Dibanding yang sudah punya pengalaman setahun dua tahun. Melanjutkan usahanya dia,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi perbedaan kesiapan antara pelaku usaha pemula yang masih sangat hijau dengan mereka yang telah melalui fase awal dan membuktikan kemampuan bertahan usahanya. Pelaku dengan track record satu hingga dua tahun dianggap telah melewati masa-masa kritis dan memiliki fondasi usaha yang lebih kokoh untuk dikembangkan lebih lanjut.
Mereka dinilai sudah memahami dinamika pasar dan memiliki kemampuan adaptasi yang lebih baik terhadap tantangan bisnis. Pengalaman selama satu tahun juga dianggap cukup untuk membentuk mental wirausaha yang tangguh dan resilient dalam menghadapi persaingan. Proses seleksi ini memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mengembangkan usahanya.
Bagi pemula yang belum memenuhi syarat, pemerintah menyediakan program pembinaan dasar terpisah yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka. Program ini difokuskan pada pembentukan kemampuan dasar kewirausahaan, seperti perencanaan usaha, manajemen keuangan sederhana, dan pemasaran dasar.
Dengan pendekatan bertahap ini, diharapkan para pemula dapat membangun pondasi yang kuat sebelum nantinya mengajukan program pengembangan yang lebih advance. Sistem pembinaan berjenjang ini memastikan tidak ada pelaku usaha yang tertinggal dalam proses pengembangan.
Kebijakan ini pada akhirnya dirancang untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program pemerintah. Dengan menyalurkan bantuan dan pendampingan yang lebih intensif kepada pelaku usaha yang telah terbukti memiliki komitmen dan daya tahan, diharapkan dapat tercipta kesuksesan yang lebih nyata dan berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah.
Selain itu, keberhasilan para pelaku usaha yang telah mendapat pendampingan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi pelaku usaha pemula untuk terus berkembang. Dengan demikian, tercipta siklus positif dalam ekosistem kewirausahaan daerah di mana pelaku usaha yang sudah sukses dapat menjadi mentor bagi generasi berikutnya. (ADV)
