Sinergi Berjenjang Kunci Optimalkan Pengelolaan Pesisir Pasca Alih Kewenangan ke Provinsi

11 November 2025
396 dilihat
1 min read

SANGATTA – Perubahan landscape pemerintahan dengan bergesernya kewenangan pengelolaan laut dari tingkat kabupaten ke provinsi tidak menghilangkan peran pemerintah daerah dalam memajukan potensi wilayah pesisir. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menegaskan bahwa komunikasi yang berkelanjutan dan konstruktif antara kedua tingkat pemerintahan menjadi hal yang mutlak diperlukan.

Faizal menekankan prinsip penting bahwa meskipun kewenangan teknis administratif dan pengambilan keputusan strategis di sektor kelautan telah beralih ke level provinsi, aspirasi, kebutuhan, serta peluang riil yang dihadapi masyarakat pesisir di tingkat kabupaten harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan. Ia berharap berbagai potensi ekonomi, sosial, dan budaya yang dimiliki wilayah pesisir Kutai Timur tidak terabaikan karena perubahan mekanisme governance ini.

“Tapi harapan saya potensi potensi wilayah pesisir tetap terus dikomunikasikan,” ujar Faizal Rachman.

BACA JUGA  Bantuan Ekraf di Kutim Tak Sembarang Cair, DPRD Pasang Kriteria Ketat: "Harus Punya Jam Terbang"

Pernyataan ini mengandung makna bahwa proses komunikasi harus aktif dan berkelanjutan. Ia melanjutkan penjelasannya bahwa mekanisme pemerintahan berjenjang justru seharusnya memfasilitasi dan mempermudah alur koordinasi vertikal ini. Struktur pemerintahan Indonesia dengan pembagian yang jelas antara tugas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pada hakikatnya dirancang untuk bekerja secara sinergis.

“Karena pemerintahan kita itu kan berjenjang karena ada pemerintahan provinsi dan ada pemerintahan kabupaten,” jelasnya.

Penegasan ini menyiratkan bahwa esensi dari pemerintahan berjenjang adalah kolaborasi. Faizal menegaskan bahwa inisiatif dan tanggung jawab untuk aktif menjaga koordinasi tersebut terletak sepenuhnya pada pemerintah kabupaten sebagai pihak yang paling memahami kondisi lapangan. Pemerintah kabupaten tidak bisa bersikap pasif hanya menunggu instruksi dari provinsi, melainkan harus proaktif dalam menyampaikan data akurat, kondisi faktual di lapangan, analisis kebutuhan, serta usulan-usulan pengembangan yang konkret.

BACA JUGA  Ketahanan Amplang: Kisah Kuliner Tradisional yang Bertahan di Tengah Turbulensi Ekonomi

“Nah kita yang di pemerintahan kabupaten harus terus mengkomunikasikannya ini ke pemerintahan provinsi,” pungkas Faizal.

Pernyataan penutupnya ini merupakan seruan untuk aksi nyata dari jajaran eksekutif di Kutim. Komunikasi yang intens, berbasis data, dan terjadwal ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa kebijakan, program, dan anggaran yang dibuat pemerintah provinsi benar-benar relevan, tepat sasaran, sesuai dengan kondisi spesifik, dan menjawab kebutuhan riil di wilayah pesisir kabupaten. Dengan demikian, meskipun tidak lagi memegang kewenangan penuh dalam pengelolaan laut, pemerintah kabupaten melalui peran koordinasi dan advokasi yang kuat tetap dapat menjadi mitra strategis dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan untuk kemakmuran masyarakat pesisir Kutai Timur. (ADV)

Jangan Lewatkan