Kemandirian Fiskal di Ujung Tanduk: DPRD Kutim Soroti Ketergantungan APBD pada Dana Batu Bara yang Rentan

11 November 2025
427 dilihat
1 min read

SANGATTA – Terungkap keprihatinan mendalam mengenai struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada sektor tambang, khususnya komoditas batu bara. Faizal Rachman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, secara terbuka mengungkapkan realitas fiskal ini, menyoroti fakta bahwa meskipun Kabupaten Kutai Timur telah berdiri lebih dari seperempat abad, fondasi ekonomi dalam komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai belum menunjukkan tingkat kemandirian dan ketahanan yang ideal.

Faizal menjelaskan bahwa setelah 26 tahun usia pembangunan daerah, komposisi utama pendapatan daerah dalam APBD masih didominasi secara signifikan oleh penerimaan dari sumber daya alam yang tidak terbarukan, terutama dana bagi hasil (DBH) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari batu bara. Kekuatan fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik masih sangat ditentukan oleh volatilitas harga serta kebijakan di sektor ekstraktif ini.

BACA JUGA  Skala Prioritas: Alasan Pelaku Berpengalaman Didahulukan dalam Program Bantuan

“Memang sampai saat ini Kabupaten Kutai Timur 26 tahun sudah berdiri, kekuatan APBD kita masih ditopang oleh dana bagi hasil dari batu bara,” ujar Faizal Rachman.

Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa mayoritas belanja daerah bertumpu pada pendapatan yang bersifat sementara. Kondisi ketergantungan fiskal yang tinggi ini mengandung kerentanan dan risiko sistemik jangka panjang yang serius bagi stabilitas keuangan daerah. Setiap gejolak pada industri batu bara akan langsung berdampak sistemik pada kemampuan keuangan daerah.

Dampak lanjutannya adalah dapat mengganggu kontinuitas program-program pembangunan strategis jangka menengah, menunda pelaksanaan proyek infrastruktur, dan berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah strategis untuk secara bertahap mengurangi tingkat ketergantungan tersebut.

“Hal ini harus kita kurangi ketergantungan kita kepada dana bagi hasil batu bara,” tegasnya.

BACA JUGA  Damkar Kutim Ingatkan Warga: Niat Baik Jadi 'Pahlawan' Saat Kebakaran Bisa Berbalik Petaka

Penegasan untuk “mengurangi ketergantungan” ini merupakan pesan kebijakan yang krusial. Faizal menambahkan bahwa esensi dari upaya pengurangan ketergantungan ini adalah untuk menciptakan kemandirian ekonomi yang hakiki di tingkat masyarakat luas. Dengan memiliki APBD yang tidak lagi bergantung secara signifikan pada batu bara, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam merancang program-program yang membangun kapasitas ekonomi riil dan produktivitas warga.

“Agar masyarakat bisa mandiri,” pungkas Faizal.

Pernyataan penutup ini merupakan inti dari seluruh argumennya dan sekaligus seruan bagi semua pemangku kepentingan untuk mempercepat program diversifikasi ekonomi daerah. Penguatan sektor-sektor unggulan non-tambang yang berkelanjutan, seperti agribisnis dan agroindustri, pariwisata alam dan budaya, serta ekonomi kreatif, menjadi semakin mendesak untuk diwujudkan secara nyata. Langkah ini penting untuk menjamin kemandirian fiskal daerah yang stabil dan menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. (ADV)

Jangan Lewatkan