Pemkab Kutim Susun Aksi Bersama Percepat Penanggulangan HIV/AIDS

10 Agustus 2026
368 dilihat
1 min read

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyusun langkah konkret untuk mempercepat penanggulangan HIV/AIDS dengan melibatkan berbagai instansi. Pembagian peran, sinkronisasi program, hingga penggunaan anggaran menjadi bahasan utama dalam rapat lintas sektor yang dipimpin Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Senin (10/8/2026).

Rapat digelar di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, dan diikuti Dinas Kesehatan, DPMDes, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Diskominfo, DPPPA, DPMPTSP, Bappeda, BPKAD, Satpol PP, Kemenag, Bagian Hukum, Bagian Kesra, KPAD Kutim, Komunitas Mahakam Plus, serta Tim Pokja KPAD.

Mahyunadi yang juga Ketua Tim Pelaksana KPAD Kutim mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya. Menurutnya, pemerintah perlu bergerak dari tahap identifikasi persoalan menuju aksi yang dapat diterapkan di lapangan.

BACA JUGA  Dialog Ketenagakerjaan Dinilai Belum Optimal, Buruh Kutim Dorong Pembenahan

“Kita ingin rapat lagi untuk membahas tentang apa aksi yang akan kita lakukan terhadap penanganan AIDS ini. Tentunya kalau kita ingin melakukan aksi itu, banyak pihak yang berkaitan,” kata Mahyunadi.

Ia meminta setiap perangkat daerah memahami kewenangannya agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinkronisasi diperlukan untuk menghindari kegiatan yang tumpang tindih.

Persoalan anggaran turut menjadi perhatian. Mahyunadi meminta sumber dana, program yang dibiayai, hingga mekanisme pertanggungjawaban dipahami secara jelas. Ia mengingatkan agar anggaran KPAD tidak dominan terserap untuk kebutuhan pendukung atau kegiatan seremonial.

Selain menangani orang dengan HIV (ODHIV), pemerintah akan memperkuat pencegahan dari sisi hulu, termasuk mengawasi faktor risiko seperti prostitusi dan pergaulan berisiko.

BACA JUGA  Pelajar Kutim Nobar Film Perjuangan Jelang HUT ke-81 RI

Pemkab Kutim telah menerima pemetaan lokasi yang dinilai rawan penularan HIV. Data tersebut akan menjadi dasar penataan dan pengawasan, termasuk terhadap tempat hiburan yang berizin maupun tidak.

Mahyunadi menambahkan aparat penegak hukum akan dilibatkan ketika aksi lapangan mulai dilakukan. Kepala Dinkes Kutim Yuwana Sri Kurniawati berharap rakor menghasilkan komitmen bersama agar penanggulangan HIV berjalan terukur dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/UB)

 

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published.