Dialog Ketenagakerjaan Dinilai Belum Optimal, Buruh Kutim Dorong Pembenahan

29 Juli 2026
5 dilihat
1 min read
Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menerima audiensi Aliansi Serikat Buruh Kutim. Foto: Nasruddin/Pro Kutim

SANGATTA – Penguatan mekanisme dialog antara pekerja, pemerintah, dan perusahaan dinilai penting untuk menjaga hubungan industrial di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sejumlah perwakilan asosiasi buruh meminta berbagai lembaga ketenagakerjaan agar kembali berfungsi optimal sebagai ruang penyelesaian persoalan secara musyawarah.

Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi 10 perwakilan asosiasi buruh bersama Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di ruang kerja bupati. Pertemuan itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyampaian aspirasi mengenai kondisi ketenagakerjaan di daerah.

Salah satu fokus utamanya yaitu belum maksimalnya aktivitas Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Dewan Pengupahan Kabupaten Kutim, serta LKS Bipartit. Buruh menilai ketiga wadah tersebut penting untuk memperkuat komunikasi serta menjadi forum resmi yang dapat memediasi persoalan antara pekerja dan perusahaan.

BACA JUGA  Kutim Antisipasi Dampak Pelemahan Tambang terhadap Pekerja

Perwakilan FPBM KASBI Kutim, Yoakim Bentara mengatakan koordinasi pemerintah dan serikat pekerja perlu diperkuat agar persoalan dapat dibahas melalui mekanisme dialog sebelum berkembang lebih parah.

Ia menilai kondisi tersebut bukan disebabkan kebijakan Bupati, melainkan kendala teknis di internal Distransnaker, termasuk kurangnya dukungan anggaran untuk menggerakkan lembaga terkait. Pengaktifan kembali forum tersebut dinilai semakin penting menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day.

Yoakim berharap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui meja perundingan sehingga aksi massa tidak menjadi pilihan dalam menyampaikan aspirasi pekerja.

Ardiansyah menyambut baik audiensi tersebut dan menyebut buruh sebagai bagian dari kontrol sosial sekaligus mitra pembangunan daerah. Ia memastikan berbagai masukan akan ditindaklanjuti, termasuk meninjau kendala lembaga di bawah Distransnaker serta memastikan struktur pendukung ketenagakerjaan berfungsi optimal demi kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Kejar Jadwal NPHD Hibah Lahan Bulog Kutim, Proses Administrasi Dikebut

Sinergi yang lebih kuat antara serikat buruh dan pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial harmonis, mendorong iklim investasi, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kutim ke depannya. (ADV/ProkopimKutim/UB)