Kutim Antisipasi Dampak Pelemahan Tambang terhadap Pekerja

31 Juli 2026
4 dilihat
1 min read
Asisten Pemkesra Sekkab Kutim Trisno (kiri). Foto: prokutim

SANGATTA – Ketergantungan ekonomi Kutai Timur (Kutim) terhadap sektor pertambangan membuat perubahan aktivitas produksi batu bara ikut menjadi perhatian pemerintah daerah. Penurunan produksi dinilai dapat berimbas pada pendapatan pekerja, daya beli, hingga kestabilan ekonomi masyarakat apabila tidak diantisipasi sejak awal.

Kondisi tersebut mulai mendapat perhatian serius setelah adanya kebijakan pemangkasan produksi dan sejumlah tantangan operasional perusahaan tambang. Dampaknya, kebutuhan tenaga kerja di beberapa unit produksi berpotensi mengalami penyesuaian yang dapat meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pihak perusahaan yang hadir dalam rapat koordinasi bersama Pemkab Kutim mengakui adanya tekanan terhadap kegiatan operasional. Meski demikian, perusahaan menyatakan masih berupaya mempertahankan pekerja dan menghindari pemutusan kontrak secara sepihak selama penyesuaian produksi berlangsung.

BACA JUGA  Laju Inflasi dan Data Harga Kutim Dibahas dalam Rapat Pemantauan Inflasi

Pemerintah Kabupaten Kutim kemudian mendorong agar persoalan tersebut tidak langsung diselesaikan melalui pengurangan karyawan. Sejumlah alternatif disiapkan, mulai dari penataan kembali jam kerja, penghematan biaya pada sektor di luar sumber daya manusia (SDM), hingga redistribusi tenaga kerja ke bagian lain yang masih membutuhkan.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seskab Kutim sekaligus Plt Kepala Distransnaker, Trisno, di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim. Forum itu menjadi sarana memetakan kondisi perusahaan sekaligus mencari skema pencegahan PHK.

Trisno menegaskan, perlindungan tenaga kerja harus tetap menjadi perhatian di tengah dinamika produksi. Perusahaan juga diminta memenuhi hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku serta menjaga komunikasi dengan pemerintah. Pemerintah perlu bertindak proaktif sebelum penurunan produksi berujung pada pengurangan karyawan, sekaligus menjaga kesejahteraan warga. Koordinasi intensif pemerintah dan korporasi menjadi kunci mitigasi potensi PHK.

BACA JUGA  Tanpa Tunggakan, Kutim Rampungkan Pembayaran Iuran JKN Triwulan Pertama 

Selanjutnya, Pemkab Kutim akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan perusahaan dengan tujuan menjaga keberlangsungan pekerjaan sekaligus mempertahankan iklim investasi daerah agar tetap kondusif. (ADV/ProkopimKutim/UB)