Pemkab Kutim Perketat Pencegahan HIV/AIDS

10 Agustus 2026
344 dilihat
1 min read

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat langkah pencegahan HIV/AIDS dengan menyoroti dua aspek sekaligus, yakni transparansi anggaran Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan pengawasan terhadap tempat usaha yang diduga berkaitan dengan aktivitas seksual berisiko.

Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat lintas sektor yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Senin (10/8/2026). Wakil Bupati Kutim Mahyunadi memimpin rapat mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama sejumlah perangkat daerah dan unsur KPAD.

Mahyunadi mengatakan penggunaan anggaran KPAD harus dapat diketahui secara terbuka. Mulai dari honor pengurus hingga rencana kegiatan, seluruhnya diminta memiliki kejelasan agar dana yang tersedia benar-benar mendukung program penanggulangan HIV/AIDS.

“Ini merupakan bentuk transparansi dari KPAD, juga bentuk ketatnya pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan supaya anggaran yang ada itu berdampak baik bagi penurunan AIDS di Kutai Timur,” ujar Mahyunadi seusai rapat.

BACA JUGA  Perkuat Pendampingan, DPPKB Kutim Sasar Keluarga Berisiko Stunting di Sangkulirang

Selain persoalan anggaran, pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM), penginapan, serta usaha lain yang dinilai berpotensi menjadi lokasi prostitusi.

Mahyunadi menegaskan tempat usaha yang tidak mengantongi izin akan ditindak. Pengawasan juga berlaku bagi usaha yang telah memiliki izin lokasi dan izin usaha tetapi tidak memenuhi ketentuan lain, termasuk terkait penjualan minuman beralkohol.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan pencegahan dari sisi hulu untuk mengurangi faktor yang berpotensi memicu penularan HIV/AIDS. Pengawasan tidak hanya menyasar THM, tetapi juga penginapan yang diduga menyediakan tempat untuk aktivitas seksual yang melanggar aturan.

Penertiban akan dilakukan bersama perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP. Pemerintah juga akan memperhatikan aktivitas yang berlangsung melalui platform daring sebagai bagian dari perkembangan pola aktivitas berisiko.

BACA JUGA  Realisasi Investasi Tembus Rp20 Triliun, Kutim Sabet Dua Penghargaan Tingkat Provinsi

Mahyunadi menegaskan pengawasan akan diperketat agar kebijakan penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan sejak awal. (ADV/ProkopimKutim/UB)