Kutim Dorong Formula DBH Lebih Adil bagi Daerah Penghasil SDA

3 Agustus 2026
299 dilihat
1 min read

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menyoroti ketimpangan antara kontribusi daerah penghasil sumber daya alam (SDA) dan dana yang kembali diterima melalui mekanisme transfer pemerintah pusat. Pemerintah daerah menilai formulasi Dana Bagi Hasil (DBH) perlu dievaluasi agar lebih mencerminkan beban pembangunan dan dampak lingkungan yang ditanggung daerah penghasil.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan sikap tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 3 Agustus 2026. Ia hadir bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim.

Menurut Ardiansyah, Kutim memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional karena aktivitas pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit yang memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Namun, pembangunan infrastruktur dan pemulihan lingkungan sebagai konsekuensi aktivitas ekonomi tersebut membutuhkan anggaran besar.

BACA JUGA  Sosialisasi Budaya Sadar Bencana Sejak Dini oleh Damkarmat Kutim

Ia menilai pembagian DBH yang diterima daerah penghasil belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi tersebut. Karena itu, pemerintah daerah mendorong adanya pembahasan kembali mengenai formula transfer agar manfaat ekonomi sumber daya alam juga lebih terasa di wilayah tempat sumber daya tersebut dihasilkan.

Selain DBH, Ardiansyah menyoroti belum terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait dana Kurang Bayar. Menurut dia, kepastian dokumen tersebut diperlukan pemerintah daerah untuk mengunci struktur APBD dan merencanakan pembiayaan program secara lebih presisi.

Ketidakpastian pencairan juga berpotensi memengaruhi pemenuhan kebutuhan wajib pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga belanja pegawai dan TPP ASN.

Karena persoalan transfer pusat juga dirasakan daerah lain di Kalimantan Timur, Ardiansyah mendukung gagasan membentuk perwakilan bersama kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah pusat. Kutim menyatakan siap membawa data teknis dan ikut dalam audiensi dengan Menteri Keuangan hingga Presiden.

BACA JUGA  Pemkab Kutim Dukung Investasi PT BEP

Pemkab Kutim berharap langkah bersama tersebut membuka ruang evaluasi yang lebih serius terhadap kebijakan fiskal nasional. Bagi daerah penghasil, keadilan DBH dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan kontribusi SDA diikuti kemampuan daerah membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/UB)