Jalan Simono Siap Menjadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kutim

3 Agustus 2026
1 dilihat
1 min read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mempersiapkan realisasi pembangunan Sekolah Rakyat sebagai program yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Saat ini, seluruh tahapan administrasi dan penentuan lokasi telah diselesaikan. Pemerintah daerah tinggal menunggu hasil kajian teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang disampaikan sejak Maret 2025. Pemerintah Kabupaten Kutim juga telah memperoleh persetujuan dari Bupati untuk segera mengawal pelaksanaan program tersebut agar dapat direalisasikan di daerah.

Menurut Ernata, proses persiapan melibatkan berbagai perangkat daerah agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. Tim terpadu dibentuk dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pertanahan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Sosial sebagai koordinator. Kolaborasi tersebut difokuskan pada penyiapan lahan yang memenuhi aspek legalitas, kelayakan, dan rencana pengembangan kawasan.

BACA JUGA  Kutim Tata Anggaran, TPP ASN dan Kuota PPPK Tetap Dipertahankan

Sebelumnya terdapat dua lokasi yang dipertimbangkan sebagai tempat pembangunan, yakni kawasan Jalan Guru Besar dan Jalan Simono. Setelah melalui evaluasi dari sisi aksesibilitas, kondisi lingkungan, serta potensi pengembangan di masa mendatang, pemerintah menetapkan lahan di Jalan Simono sebagai lokasi yang paling sesuai. Penetapan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan oleh tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perwakilan Kalimantan Timur untuk menyusun kajian teknis pembangunan.

Sekolah Rakyat dirancang tidak hanya sebagai fasilitas pendidikan formal, tetapi juga menyediakan sistem asrama bagi anak-anak yatim piatu dan keluarga prasejahtera. Melalui konsep pengasuhan terpadu, peserta didik nantinya akan memperoleh pendidikan, tempat tinggal, serta kebutuhan konsumsi yang layak. Pemerintah Kabupaten Kutim berharap rekomendasi teknis dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan sehingga pembangunan dapat dimulai dan program ini menjadi solusi nyata dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan di daerah. (ADV/ProkopimKutim/UB)

BACA JUGA  Kemen-PUPR Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kutim, Pastikan Kesiapan Pembangunan