SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat langkah menuju eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030 dengan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC. Tim tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor sekaligus memastikan program penanganan penyakit menular itu menjadi prioritas pembangunan daerah.
Pembentukan tim dilakukan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Damar, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Kamis (23/7/2026). Kegiatan dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri Ketua PPTI Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Koordinator RSSH Adinkes Kalimantan Timur drg Nina Endang Rahayu, Forkopimda, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga Forum CSR.
Ardiansyah menegaskan penanggulangan TBC tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Menurutnya, seluruh elemen, mulai pemerintah, perusahaan, organisasi masyarakat hingga lembaga keagamaan, harus memiliki komitmen yang sama untuk menekan angka penularan.
Ia mengungkapkan keterlambatan pelaporan kasus masih menjadi tantangan utama. Padahal, deteksi dini dan pelaporan cepat sangat menentukan keberhasilan pengobatan sekaligus memutus rantai penyebaran penyakit.
Bupati juga menyoroti pekerja yang menghentikan pengobatan setelah kehilangan pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai berisiko memicu penularan ketika penderita kembali ke daerah asal.
Karena itu, Ardiansyah meminta perusahaan ikut bertanggung jawab memastikan pekerja tetap memperoleh akses pengobatan hingga tuntas. Ia juga menegaskan program eliminasi TBC harus masuk ke dalam RPJMD agar memiliki kepastian arah kebijakan dan keberlanjutan pendanaan.
Sementara itu, drg Nina Endang Rahayu mengatakan pembentukan tim percepatan menjadi fondasi penyusunan Rencana Aksi Daerah penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria yang nantinya diintegrasikan ke dalam RPJMD. (ADV/ProkopimKutim/UB)
