
SANGATTA – Kebijakan pemerintah dalam program bantuan ekonomi kreatif semakin difokuskan kepada pelaku usaha yang telah memiliki rekam jejak dan pengalaman di bidangnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima yang telah memahami seluk-beluk dunia usaha.
Yusri Yusuf, selaku perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutim, menegaskan komitmen ini. “Pengawasannya yang berpengalaman yang akan dikasih maksudnya kita membantu yang betul-betul kekurangan bantuan, bukan orang baru yang mau dibantu, biarkan dia berjalan dulu punya pengalaman sudah tau bagaimana seluk beluk berusaha baru kita bantu,” jelasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan pendekatan dalam penyaluran bantuan, dari yang bersifat umum menjadi lebih terarah dan selektif. Pelaku usaha yang sudah melalui proses pembelajaran selama satu atau dua tahun dianggap lebih memahami tantangan bisnis dan memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan usahanya.
Mereka dinilai telah melewati fase trial and error sehingga lebih siap secara mental dan teknis dalam menerima dan memanfaatkan bantuan pemerintah. Pengalaman selama periode tersebut juga dianggap cukup untuk membentuk karakter wirausaha yang ulet dan pantang menyerah. Kriteria ini menjadi penting mengingat terbatasnya anggaran yang tersedia.
Bagi pemula yang belum memenuhi kriteria, pemerintah menyediakan program pendampingan dasar yang terpisah. Program ini difokuskan pada pembekalan keterampilan dasar kewirausahaan dan manajemen usaha sederhana. Dengan demikian, terjadi penyesuaian jenis bantuan sesuai dengan tingkat kematangan usaha masing-masing pelaku.
Pendekatan diferensiasi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan riil pelaku usaha di setiap tahap perkembangannya. Untuk tingkat pemula, fokusnya adalah pada pendidikan kewirausahaan dasar, sementara untuk tingkat lanjut fokusnya pada akses permodalan dan perluasan pasar.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk pengembangan ekonomi kreatif. Dengan menyalurkan bantuan kepada pelaku yang benar-benar siap, dampak yang dihasilkan diharapkan lebih berkelanjutan dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, kebijakan ini juga mendorong para pemula untuk lebih dahulu membuktikan komitmen mereka sebelum menerima bantuan yang lebih besar. Sistem ini pada akhirnya menciptakan mekanisme seleksi alam yang sehat dalam ekosistem pengembangan ekonomi kreatif daerah.
Dengan pendekatan ini, diharapkan tercipta generasi pelaku ekonomi kreatif yang tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi mampu mandiri dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah. Transformasi sistem bantuan ini diharapkan dapat melahirkan wirausaha-wirausaha kreatif yang tangguh dan berdaya saing tinggi. (ADV)
