
SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan efektivitas program pembinaan dan memastikan keberlanjutan usaha, pemerintah kini menerapkan kebijakan yang lebih selektif dalam menyalurkan bantuan kepada pelaku ekonomi kreatif. Prioritas utama diberikan kepada usaha yang telah memiliki pengalaman operasional minimal satu tahun, sebagai bentuk antisipasi strategis terhadap potensi kegagalan program akibat ketidaksiapan penerima.
Yusri Yusuf selaku anggota DPRD Kutim, menjelaskan pertimbangan di balik kebijakan ini. “Karena kalau orang bantu takutnya belum biasa dengan ekonomi atau perdagangan atau berwirausaha kena gelombang sedikit sudah kolaps, itu yang coba kita perhatikan,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Data yang dihimpun dari Dinas Koperasi dan UMKM setempat menunjukkan bahwa usaha rintisan yang belum memiliki pengalaman memadai memiliki tingkat kegagalan yang signifikan dalam enam bulan pertama operasional. Usaha-usaha ini rentan gagal ketika menghadapi tantangan bisnis dasar, meskipun telah mendapat bantuan modal yang cukup.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu adanya pembinaan berjenjang yang disesuaikan dengan tingkat kematangan usaha. Bagi pelaku usaha yang benar-benar baru, disediakan program pendampingan dasar terlebih dahulu sebelum mereka dapat mengajukan bantuan pengembangan usaha. Program dasar ini mencakup pelatihan manajemen keuangan sederhana, teknik pemasaran tradisional, dan perencanaan usaha dasar.
Di sisi lain, pelaku usaha yang telah memiliki pengalaman satu hingga dua tahun dianggap telah melalui fase pembelajaran paling kritis. Mereka dinilai lebih mampu mengelola bantuan yang diberikan dan memiliki komitmen yang terbukti dalam mengembangkan usahanya. Pengalaman selama periode tersebut dianggap cukup untuk memberikan gambaran tentang ketahanan usaha dan kemampuan pelaku dalam menghadapi tantangan dasar dunia wirausaha.
Kebijakan ini pada akhirnya dirancang untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan pemerintah dapat memberikan dampak yang optimal dan berkelanjutan. Dengan memprioritaskan pelaku usaha yang telah terbukti memiliki daya tahan, diharapkan dapat menciptakan kesinambungan dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Pemerintah juga menyiapkan sistem monitoring yang ketat untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur perkembangan usaha penerima bantuan dan menilai dampak program terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi sistem pembinaan UMKM menuju pendekatan yang lebih profesional dan terukur. Ke depan, diharapkan semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang menjadi usaha yang kompetitif dan berdaya saing tinggi.
Dengan fondasi yang kuat dan pengalaman yang cukup, pelaku usaha diharapkan dapat menghadapi berbagai tantangan yang lebih kompleks di era ekonomi digital yang semakin kompetitif. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang sehat dan berkelanjutan di Kutai Timur. (ADV)
