
SANGATTA – Dalam upaya strategis memperkuat infrastruktur keselamatan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerapkan pendekatan sistematis dan berbasis bukti untuk memperkuat serta memperluas layanan pemadam kebakaran di seluruh wilayahnya. Langkah metodis ini diambil untuk memastikan setiap investasi keuangan daerah, alokasi sumber daya, dan kebijakan strategis dapat tepat sasaran, efektif, dan berdampak maksimal.
Pandi Widiarto selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Komisi C, menjelaskan bahwa langkah pertama dan paling fundamental yang sedang dilakukan adalah proses kajian dan assessment mendalam oleh tim teknis. Prinsip utamanya adalah menghitung dan memetakan kebutuhan riil serta prioritas di lapangan secara komprehensif sebelum melangkah ke pembahasan teknis penganggaran.
“Pemadam kebakaran, prinsip yang utama adalah kita mengkaji terlebih dahulu, berapa kebutuhan di pos penjagaan dan per pos perkecamatan,” ujar Widiarto.
Pernyataan ini menekankan pada tahap perencanaan yang matang sebelum eksekusi. Pendekatan kebijakan yang berbasis data ini dianggap krusial untuk menghindari pemborosan anggaran daerah, duplikasi program, dan memastikan bahwa alokasi sumber daya yang terbatas dapat disesuaikan secara proporsional dengan tingkat kerawanan kebakaran, kepadatan penduduk, kompleksitas geografis, dan potensi risiko di setiap kecamatan.
Setelah proses kajian, analisis, dan perhitungan kebutuhan yang matang dan akurat selesai dilakukan, barulah pemerintah daerah akan melangkah ke tahap implementasi berikutnya, yaitu perencanaan teknis dan penganggaran. Tahap ini merupakan realisasi dan implementasi konkret dari rencana strategis jangka menengah yang telah disusun berdasarkan temuan kajian.
“Kalau sudah dapat kalkulasinya berapa, baru bicara persoalan penganggaran teknisnya,” tambahnya.
Penegasan mengenai urutan proses ini menunjukkan komitmen pemerintah yang tinggi untuk menerapkan prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah uang rakyat yang nantinya dianggarkan untuk kebutuhan teknis dan operasional harus memiliki dasar perhitungan kebutuhan yang jelas, rasional, kuat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Tujuan akhir dari seluruh rangkaian kebijakan dan proses yang sistematis ini adalah untuk mendorong dan mewujudkan pemerataan layanan keselamatan dan penanggulangan darurat bagi seluruh masyarakat Kutai Timur tanpa terkecuali, dari wilayah perkotaan hingga pelosok desa. Widiarto dengan tegas menegaskan komitmen politik dan operasional tersebut.
“Secara prinsip kita mau dorong itu supaya itu bisa terwujud untuk mendukung pemerataan pelayanan di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya.
Pernyataan penutup ini merupakan kristalisasi dari tujuan besar seluruh kebijakan. Diharapkan dengan langkah-langkah strategis, terencana, dan berbasis data ini, layanan pemadam kebakaran yang responsif, cepat, dan profesional dapat diakses secara merata di seluruh penjuru kabupaten, sehingga tingkat keselamatan jiwa, harta benda, dan aset publik masyarakat Kutai Timur dapat terjamin dengan lebih baik. (ADV)
