Hadapi Tanah Labil, Kutim Genjot Pembangunan Jalan Beton hingga ke Pelosok Kecamatan

21 November 2025
379 dilihat
1 min read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui DPRD setempat secara resmi mengonfirmasi bahwa penanganan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Anggota DPRD Kutim dari Komisi C, Pandi Widiarto, menyatakan bahwa metode rigid pavement atau perkerasan kaku telah ditetapkan sebagai standar baru yang wajib diterapkan untuk mengatasi kontur tanah daerah yang labil dan menantang.

“Tentulah pasti jadi sekarang penanganan jalan tu, kita pake standarnya rigid beton,” ujar Pandi Widiarto, mengawali penjelasannya.

Pernyataan ini menandai pergeseran kebijakan infrastruktur yang signifikan di Kutim. Pilihan pada pengecoran beton ini didasarkan pada pertimbangan mendalam tentang karakteristik geografis Kutim yang secara alami tidak stabil. Metode pengaspalan konvensional yang selama ini umum digunakan dinilai kurang cocok untuk kondisi tanah seperti di Kutim.

BACA JUGA  Kompensasi Listrik Padam di Kutim Masih Harus Lewati Meja Kajian

“Jadi kita juga mau, semua jalan – jalan dengan kontur wilayah tanah Kutai Timur yang sangat labil jadi kalo pengaspalan memang tentu potensialnya biasanya di ibu kota, misalnya seperti Sangatta ini yang sudah full beton penanganannya tinggal pengaspalan,” jelasnya secara rinci.

Penjelasan ini menggarisbawahi pendekatan yang berbeda untuk wilayah yang berbeda. Untuk kawasan yang sudah berkembang seperti Sangatta, di mana fondasi jalan sudah menggunakan beton, langkah yang diperlukan hanyalah pengaspalan permukaan.

Lebih lanjut, Pandi menyebutkan dengan tegas bahwa fokus pembangunan jalan saat ini diarahkan secara khusus ke wilayah-wilayah kecamatan yang masih memiliki jalan dengan kondisi primitif, berupa tanah, batu, dan kerikil. Penerapan rigid pavement atau pengecoran beton dianggap sebagai solusi teknis paling tepat dan berkelanjutan untuk menciptakan infrastruktur yang lebih awet.

BACA JUGA  Kekurangan Personel Damkar, DPRD Kutim Kaji Opsi 'Outsourcing'

“Tapi yang di kecamatan – kecamatan yang masih tanah batu dan kerikil kita mau ada pengecoran rigid beton nah itu target pembangunannya seperti itu,” pungkas legislator tersebut.

Penegasan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur. Dengan menargetkan kecamatan-kecamatan yang masih tertinggal, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi katalisator untuk mempercepat pembangunan dan mengurangi kesenjangan antara pusat kabupaten dan daerah penyangga.

Dengan kebijakan yang terfokus dan berbasis solusi teknis ini, diharapkan dapat terjadi percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkualitas di seluruh penjuru wilayah Kutai Timur. Pembangunan jalan beton yang kokoh akan mendukung konektivitas antarwilayah yang lebih lancar dan andal. (ADV)

Jangan Lewatkan