
SANGATTA – Kebijakan efisiensi anggaran menjadi fokus perhatian utama dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun ini. Kebijakan penghematan ini diterapkan secara signifikan, dengan merujuk pada realisasi dan struktur anggaran tahun sebelumnya sebagai dasar perhitungan. Hal ini dijelaskan secara gamblang oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Jimmi merincikan bahwa besaran efisiensi yang dimandatkan adalah sebesar lima puluh persen dari komponen-komponen tertentu yang telah dianggarkan pada tahun lalu. Kebijakan yang cukup ketat ini menuntut adanya peninjauan dan penyesuaian yang sangat cermat terhadap postur anggaran.
“Efisiensi inikan berdasarkan anggaran tahun lalu, efisiensi memerintahkan 50% berarti di bandingkan tahun lalu, itu harus di kurangkan 50%,” jelas Jimmi.
Menanggapi penerapan kebijakan efisiensi yang cukup besar ini, Jimmi menegaskan bahwa langkah yang diperlukan oleh pemerintah daerah bukanlah melakukan perencanaan ulang secara keseluruhan. Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah penyempurnaan dan perbaikan secara fokus pada hal-hal yang bersifat teknis dan administratif.
“Bukan perencanaan lagi, hanya perbaikan-perbaikan aja, misalnya membayar BPJS jaminan kesehatan pegawai ada selisih, kalau menurut peraturan kan, ada ketetapan 4%, tapi menurut BPJS lain juga, jadi ini yang perlu di singkronkan, mana yang harus di terapkan, kadang lebih kadang kurang juga seperti itu,” urainya.
Contoh yang diajukan ini menyoroti sebuah problem klasik dalam administrasi keuangan daerah, yaitu adanya perbedaan interpretasi atau ketidaksesuaian teknis antara peraturan internal pemerintah daerah dengan ketentuan yang diterapkan oleh lembaga eksternal seperti BPJS.
Terkait dampak kebijakan efisiensi terhadap kinerja penyerapan anggaran, khususnya pada belanja modal yang vital bagi pembangunan fisik daerah, Jimmi secara tegas membantah jika kebijakan ini menyebabkan keterlambatan yang signifikan.
“Kalu terlambatkan berartikan melewati batas, inikan belum melewati batas.” tandasnya.
Pernyataan ini dimaksudkan untuk meredam kekhawatiran berbagai pihak atas terhambatnya proyek-proyek pembangunan strategis akibat kebijakan penghematan yang ketat. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi intensif dengan pihak eksekutif, pemerintah daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kebijakan ini.
“Tadi kami sudah tanyakan, pemerintah siap aja sih, karena sudah kerja sama.” pungkas Jimmi. (ADV)
