Polemik Perencanaan APBD Kutim, Pengamat Nilai Partisipasi Publik Buruk

10 November 2025
293 dilihat
1 min read

Sangatta – Pada medio tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diguncang sejumlah polemik terkait penyusunan dan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dampaknya, pelaksanaan program pemerintah lambat berjalan, hingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik Kalimantan Timur, Buyung Marajo, mengungkapkan masalah serupa sebenarnya jamak terjadi di berbagai level pemerintahan. Ia menyebut akar masalahnya sering kali terletak pada buruknya partisipasi publik sejak tahap perencanaan.

“Partisipasinya harus dipertanyakan, artinya, siapa yang mau ngawasi? Jelas, perencanaan yang buruk tadi tidak melibatkan warga. Sekalipun dilibatkan, warga hanya pada posisi seremonial belaka, hanya sekadar menghadirkan mereka. Sudah menghadirkan warga, tapi tidak menuju kepada keputusan bersama yang diambil,” jelas Buyung, sapaan karibnya.

BACA JUGA  Tahun Depan Pemkab Kutim Naikkan Tunjangan ASN, Tingkatkan Kesejahteraan

Ia pun mempertanyakan konsistensi dan keterbukaan informasi saat proses konsultasi terbuka. Menurutnya, meski ruang dialog dibuka, pelibatan warga tidak dilakukan secara menyeluruh dan substantif. Sehingga memunculkan tanda tanya besar atas berbagai perubahan dalam struktur APBD.

“Kemudian, sudahkah lakukan konsultasi publik, buka ruang dialog bersama warga? Jika itu ada, akan muncul pertanyaan, kenapa bergeser anggarannya, kenapa pindah usulannya, kenapa ini nggak ada,” terangnya.

Buyung juga menyoroti soal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang seharusnya menjadi kredo pelaksanaan pembangunan. Ia mengingatkan, dokumen tersebut bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, RKPD menjamin kelangsungan program, tetapi di lain hal, dapat menjadi alat untuk menggeser bahkan melenyapkan suatu program dengan berbagai pertimbangan yang tidak selalu jelas.

BACA JUGA  Bareng Bagian SDA, STIPER Kutim Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Lingkungan

Bilangnya, tahap perencanaan adalah pilar pertama yang menentukan berhasil tidaknya sebuah target capaian. Kegagalan pada tahap ini, menurutnya, akan berimbas pada seluruh tahapan birokrasi pemerintahan, termasuk ketidakpuasan dan hilangnya kepercayaan publik.

Polemik APBD di Kutim, menurutnya telah menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah. Efisiensi atau penyesuaian belanja yang dijalankan pemerintah pusat diakui berimbas pada mandeknya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ditambah praktik tidak transparan dan dugaan kolusi dalam perencanaan APBD, sehingga dirinya menuntut pemerintahan agar lebih akuntabel dan partisipatif ke depannya.

“Ini bukan kewajiban tapi perintah undang-undang,” tandasnya. (May)

Jangan Lewatkan