SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi. Upaya ini diwujudkan melalui peluncuran Sistem Manajemen Talenta dan Corporate University (Corpu) ASN Kutim, yang menjadi langkah strategis menuju birokrasi modern berbasis data, merit, dan pembelajaran berkelanjutan.
Dalam acara bertajuk “Sosialisasi Manajemen Talenta dan Launching Corporate University ASN Kutim”, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya peran ASN sebagai penggerak utama pembangunan daerah. Namun, agar kontribusinya optimal, setiap aparatur harus dikembangkan sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki.
Ia menambahkan, pemetaan talenta ASN yang sedang dijalankan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah nyata untuk menyesuaikan potensi individu dengan kebutuhan organisasi. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, uji kompetensi ASN dilakukan rutin setiap dua hingga tiga tahun.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Kutim juga memperkenalkan Corporate University (Corpu) sebagai inovasi pembelajaran digital bagi ASN. Corpu bukan lembaga pendidikan formal, melainkan ekosistem belajar yang menghubungkan kebutuhan kompetensi ASN dengan visi pembangunan daerah.
Melalui platform ini, ASN Kutim dapat mengakses pelatihan daring secara berkelanjutan, membangun budaya belajar yang adaptif dan inovatif di lingkungan birokrasi. Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penggunaan sistem digital seperti e-Kinerja agar teknologi tidak disalahgunakan.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kutim, Mirza Wahyudi, menjelaskan bahwa peluncuran manajemen talenta dan Corpu menjadi wujud nyata transformasi pengelolaan SDM aparatur di Kutim.
Kegiatan yang diikuti oleh 170 peserta dari berbagai perangkat daerah ini juga dihadiri perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menekankan pentingnya sinergi antara strategi pengembangan ASN daerah dengan kebijakan nasional.
Langkah ini menjadi penanda era baru birokrasi Kutim yang tidak lagi bertumpu pada senioritas, tetapi pada kompetensi, integritas, dan kinerja nyata. ASN kini dituntut menjadi motor perubahan dan inovator dalam pelayanan publik. (ADV/ProkopimKutim/UB)
