SANGATTA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan dalam pemenuhan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Hingga awal November 2025, persentase perekaman telah mencapai 98,96 persen, hanya terpaut sedikit dari target nasional tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 99,4 persen. Capaian ini membuat Pemkab Kutim semakin optimis dapat menyelesaikan seluruh proses perekaman sebelum tahun berakhir.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M. Syarif, menegaskan bahwa pihaknya percaya diri mampu memenuhi bahkan melampaui target tersebut. Ia menjelaskan bahwa angka pencapaian per Oktober sudah menunjukkan tren positif dan masih akan terus meningkat seiring dengan gencarnya program layanan kependudukan yang dijalankan.
Syarif memaparkan bahwa tingginya progres ini tidak terlepas dari penerapan tiga strategi utama. Pertama, kebijakan desentralisasi pelayanan yang memungkinkan perekaman dan pencetakan KTP-el dilakukan di seluruh 18 kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke kantor kabupaten. Kedua, pelaksanaan program Jemput Bola yang difokuskan pada kelompok usia pemula, terutama siswa tingkat SLTA yang baru memasuki usia wajib KTP. Program ini dianggap efektif karena menjangkau kelompok terbesar yang sebelumnya belum melakukan perekaman.
Selain itu, Disdukcapil juga mengirimkan surat pemberitahuan khusus kepada warga yang belum tercatat melakukan perekaman. Cara ini dinilai mampu membangun kesadaran sekaligus rasa dihargai, sehingga mendorong warga segera mengurus dokumen kependudukannya.
“Layanan kita dekatkan ke masyarakat. Masyarakat tidak harus jauh-jauh ke capil (ke Kantor Disdukcapil Kabupaten), cukup di kecamatan, sudah dia bisa terlayani,” tutup Syarif, menegaskan komitmen Pemkab Kutim dalam menjamin hak kependudukan seluruh warganya.
Syarif menegaskan bahwa seluruh upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga Kutai Timur mendapatkan hak identitas kependudukannya secara mudah, cepat, dan merata. Dengan kombinasi strategi yang terukur, Disdukcapil Kutim semakin percaya diri dapat menuntaskan target nasional perekaman KTP-el pada tahun 2025.(ADV/ProkopimKutim/UB)
