Tiga Kanal Resmi Pengaduan Disdukcapil Kutim Mempermudah Warga Mengawal Akurasi Data Kependudukan

13 November 2025
483 dilihat
1 min read

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan transparansi. Salah satu langkah penting dalam upaya tersebut adalah penguatan tiga kanal aduan resmi yang disediakan khusus untuk masyarakat. Melalui jalur-jalur ini, warga didorong untuk aktif menyampaikan keluhan atau kritik terkait layanan administrasi kependudukan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M. Syarif, menjelaskan bahwa tingginya permohonan perubahan data yang mencapai 30 hingga 45 persen dari keseluruhan layanan, menjadi alasan mengapa mekanisme aduan yang tertata sangat dibutuhkan. Permintaan tersebut meliputi beragam aspek, mulai dari pembaruan status perkawinan hingga perbaikan nama yang tidak konsisten di berbagai dokumen. Menurutnya, aduan dari masyarakat bukanlah hambatan, melainkan bagian penting dari sistem layanan yang inklusif.

BACA JUGA  Sorak Warga Menggema, Turnamen Voli Desa Saka Hadirkan Semangat Persatuan

Agar keluhan tidak tercecer atau disampaikan melalui jalur yang tidak dapat ditindaklanjuti, Disdukcapil Kutim memusatkan proses pengaduan pada tiga kanal utama. Pertama, fitur sanggah atau pengaduan pada aplikasi Siap Kawal, yang menjadi pilihan tercepat terutama bagi pengguna layanan digital. Melalui fitur ini, warga dapat langsung mengajukan koreksi apabila menemukan kesalahan pada dokumen yang baru diterbitkan, seperti Kartu Keluarga elektronik.

Kanal kedua adalah call center yang dapat dihubungi melalui WhatsApp atau telepon. Jalur ini memberikan respon lebih cepat untuk permasalahan teknis atau pertanyaan prosedur yang membutuhkan penjelasan langsung dari petugas. Sementara itu, kanal ketiga adalah SP4N Lapor!, platform formal nasional yang menjamin laporan tercatat secara resmi dan dipantau proses penyelesaiannya sesuai standar waktu yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA  Perkenalkan Beasiswa Subsidi Silang, Sampoerna University Siap Dukung Pengembangan SDM di Daerah

Dengan mengoptimalkan tiga jalur ini, Disdukcapil Kutim berupaya memastikan setiap dokumen kependudukan yang diterbitkan tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat pun diajak untuk tidak ragu menggunakan kanal resmi tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam peningkatan layanan publik. (ADV/ProkopimKutim/UB)