
SANGATTA – Cita-cita menempatkan pos pemadam kebakaran (Damkar) di setiap sudut Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus berhadapan dengan realitas anggaran yang tidak bersahabat. Upaya pembangunan pos Damkar di seluruh 18 kecamatan di wilayah ini menghadapi tantangan signifikan akibat terjadinya penurunan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH). Kondisi ini diungkapkan secara terbuka oleh Pandi Widiarto, anggota Komisi C DPRD Kutim.
Widiarto menyatakan bahwa komitmen bersama antara dewan dan pemerintah daerah terus dibangun dengan kuat untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak ini sejak dini. Komitmen ini diharapkan dapat menjadi pondasi yang kokoh dalam menghadapi berbagai keterbatasan yang ada.
“Nah kita berharap komitmen bersama pemerintah juga menjadi bagian yang kami bangun, supaya sama-sama menyiapkan antisipasi sejak awal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu bentuk komitmen nyata tersebut adalah dengan merealisasikan pembangunan fisik pos Damkar di seluruh kecamatan, yang notabene merupakan tulang punggung sistem penanggulangan kebakaran di tingkat wilayah.
“Salah satunya membangun pos-pos Damkar di 18 kecamatan, dan tentu juga mudahan didorong dengan fasilitas penunjangnya,” tambah Pandi.
Pernyataan mengenai “fasilitas penunjang” ini mengindikasikan bahwa kebutuhan tidak hanya terbatas pada bangunan, tetapi juga meliputi kendaraan operasional, peralatan pemadam, serta sumber daya manusia yang terlatih.
Namun, di balik optimisme dan komitmen tersebut, Widiarto meminta semua pihak, termasuk masyarakat, untuk dapat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang tidak berada dalam kondisi optimal. Penurunan DBH, yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama daerah, menjadi faktor pembatas utama.
“Itu juga ya kita harap maklum, karena memang situasinya sedang tidak baik-baik saja, ada penurunan DBH, jadi kami menyesuaikan secara prioritas, yang penting targetnya bisa tercapai dalam 2-3 tahun ke depan,” jelasnya.
Strategi yang diambil adalah penyesuaian berdasarkan skala prioritas, sebuah langkah realistis dalam manajemen anggaran yang ketat. Meski waktu pencapaian target diperpanjang, keberadaan “target yang jelas” yaitu dalam kurun 2-3 tahun ke depan, masih memberikan kepastian dan harapan.
Meski harus berhadapan dengan kendala anggaran yang tidak mudah, Widiarto menegaskan kembali komitmen jangka panjang DPRD untuk mewujudkan program strategis tersebut. Komitmen ini didasari oleh kesadaran akan pentingnya keselamatan masyarakat.
“Tapi secara prinsip komitmen kita mau untuk pos pemadam kebakaran itu hadir di 18 kecamatan beserta fasilitas,” pungkasnya.
Dengan penyesuaian prioritas dan perencanaan yang matang ini, target pembangunan pos Damkar di seluruh kecamatan diharapkan dapat tetap tercapai dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun mendatang. (ADV)
