Ekraf Kutim Dinilai ‘Jalan di Tempat’, DPRD Minta Terobosan Lebih Gaspol

20 November 2025
402 dilihat
1 min read

SANGATTA – Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan sorotan serius dari lembaga legislatif. Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang membidangi perekonomian, secara khusus mendesak adanya peningkatan dan penyempurnaan strategi pengembangan sektor potensial ini di daerah tersebut. Desakan untuk melakukan lompatan dalam kebijakan ini disampaikan secara langsung oleh Yusri Yusuf, salah seorang anggota Komisi B.

Yusri mengungkapkan bahwa dewan, melalui fungsi pengawasannya, telah memberikan instruksi dan penekanan khusus kepada dinas teknis terkait untuk lebih fokus pada pengembangan Ekraf. Instruksi ini menunjukkan adanya perhatian politik yang tinggi dari dewan terhadap masa depan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan intelektual ini.

“Ekraf itu kami tekankan ke dinas untuk pengembangan Ekraf, tapi mereka masih punya program yang betul-betul sesuai dengan kerja mereka,” ujarnya.

BACA JUGA  Nasib Nelayan Kutim Terkatung-katung, DPRD Soroti Pencabutan Kewenangan Kelola Laut ke Provinsi

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa meskipun telah ada instruksi, program yang dijalankan oleh dinas terkait dinilai masih berjalan dalam koridor ‘business as usual’  terbatas pada program-program rutin yang telah ada sebelumnya dan belum menunjukkan terobosan yang signifikan.

Lebih lanjut, Yusri dengan tegas menyampaikan tuntutan inti dari dewan.

“Kita minta supaya Ekraf itu ditingkatkan,” tegasnya.

Permintaan peningkatan ini mengandung makna yang luas, mulai dari penambahan alokasi anggaran, inovasi dalam program, hingga efektivitas implementasi di lapangan.

Menurut penilaian Yusri, pendekatan dan metodologi yang dilakukan oleh dinas terkait saat ini belum menunjukkan perubahan atau kemajuan yang berarti jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

“Untuk strateginya ya saat ini belum terlalu signifikan lah, maksudnya apa yang ada sih sesuai aja, karena pengembangan Ekraf masih seperti yang sebelum-sebelumnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Reaktualisasi GPA Awang Faroek: DPRD Kutim Ingatkan Fondasi Agribisnis sebagai Ruh Pembangunan Daerah

Ungkapan “masih seperti yang sebelum-sebelumnya” merupakan sebuah kritik konstruktif yang menunjuk pada kondisi stagnasi dalam pendekatan pengembangan.

Aktivitas yang dijalankan oleh dinas, seperti yang dipaparkan oleh Yusri, masih bersifat umum dan reaktif, serta belum menyentuh aspek pengembangan yang lebih strategis dan transformatif.

“Melayani UMKM, memberi bantuan produksi mereka, mungkin seperti itu,” tambah Yusuf.

Aktivitas seperti ‘melayani’ dan ‘memberi bantuan produksi’ memang diperlukan, namun dinilai belum cukup untuk menciptakan lompatan nilai dalam pengembangan Ekraf.

Pernyataan-pernyataan dari anggota dewan ini secara keseluruhan menyiratkan adanya kebutuhan yang sangat mendesak untuk inovasi, terobosan kebijakan, dan penyusunan roadmap yang jelas dalam pengembangan Ekraf di Kutim. Dorongan dari DPRD ini diharapkan dapat memacu percepatan dan peningkatan kualitas pertumbuhan sektor ekonomi kreatif. (ADV)

Jangan Lewatkan