SANGATTA – Di sebuah ruang pelatihan, para pekerja sosial duduk memperhatikan dengan seksama. Tatapan serius dan semangat belajar tampak jelas di wajah mereka. Mereka adalah orang-orang yang kesehariannya lebih banyak dihabiskan di jalan setapak, lorong permukiman warga, hingga rumah-rumah warga yang jarang dijangkau bantuan. Suara mereka pelan, tugasnya sunyi, namun tanggung jawab yang dipikul jauh lebih besar daripada yang terlihat.
Pelatihan peningkatan kapasitas itu digelar oleh Pemenrintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial dengan menghadirkan 16 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari berbagai wilayah. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Samarinda ini menjadi ruang pertemuan para pendamping sosial untuk memperdalam kompetensi, memahami dinamika lapangan, sekaligus merefleksikan pengalaman kerja mereka selama ini.
Poniso, seorang pemateri menekankan pentingnya sikap proaktif para TKSK dalam mengenali dan menangani persoalan warga. TKSK tidak hanya dituntut menyampaikan laporan, tetapi juga hadir langsung dengan empati, kemampuan komunikasi yang baik, merangkul warga, dan dapat membangun kolaborasi di tingkat lokal guna mengatasi berbagai persoalan yang kerap muncul mendadak.
Pelatihan ini juga memperkenalkan pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi pelaporan yang kini menjadi standar. Para TKSK didorong untuk menguasai aplikasi khusus, E-TSTK agar proses pendataan lebih cepat, transparan, dan akurat. Bagi para peserta, kemampuan digital bukan sekadar tuntutan, melainkan bekal penting untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan layanan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat kualitas SDM di garis depan pelayanan sosial. Ia berharap para TKSK dapat menjadi jembatan antara kebijakan dan realita masyarakat, menghadirkan solusi, bukan sekadar laporan.
Upaya ini berjalan searah dengan visi Kutim, yaitu “Terwujudnya Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing”. Dalam bingkai visi tersebut, penguatan TKSK tidak lagi dipandang sebagai pelatihan rutin semata, melainkan bagian penting dari pembangunan sosial untuk membuat layanan publik lebih manusiawi, lebih dekat, dan benar-benar hadir di kehidupan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/UB)
