Ketahanan Pangan di Kutim Terganjal Lahan Tidur, DPRD Minta Statusnya Dibenahi

18 November 2025
451 dilihat
1 min read

SANGATTA – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pembukaan lahan pertanian baru di Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan mendasar. Tantangan tersebut adalah belum jelasnya status kepemilikan dari banyaknya lahan tidur yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Novel Tyty Paembonan, anggota Komisi C DPRD Kutim.

Menurutnya, langkah untuk memperjelas status lahan ini merupakan sebuah keharusan untuk menyelaraskan program ketahanan pangan pemerintah pusat dengan potensi riil yang dimiliki oleh daerah. Tanpa kejelasan status, program berisiko mandek atau bahkan menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

“Ya, jadi kan ini ada hubungannya dengan bagaimana program pemerintah melalui presiden tentang ketahanan pangan. Mau tidak mau, suka tidak suka, hari ini Kutim ini punya banyak lahan tidur. Persoalannya lahan tidur ini statusnya seperti apa? Itu harus diperjelas dulu,” ujar Paembonan.

Penegasan ini menunjukkan bahwa masalah lahan tidur bukan hanya soal luas area, tetapi lebih pada aspek kepastian hukum. Lahan-lahan yang menganggur tersebut harus dipetakan dengan jelas apakah merupakan aset pemerintah, milik masyarakat adat, atau berada dalam sengketa kepemilikan.

BACA JUGA  Jalan Rusak di Kutim Jadi Perhatian Serius, DPRD Desak Perencanaan Matang dan Kolaborasi Tiga Pihak

Lebih jauh, anggota dewan ini meyakini, dengan status lahan yang sudah jelas, ditambah dengan ketersediaan petani dan program yang matang, pemerintah pusat tidak akan ragu untuk memberikan dukungan penuh. Keyakinannya ini didasarkan pada besarnya perhatian pusat terhadap sektor pertanian.

“Bayangin aja aparat TNI-Polri yang disuruh tanam jagung kan. Iya kan? Masa petani kita tidak disupport? iya kan? Ketersediaan pupuk, alat pertanian, iya kan? Saya yakin pasti disupport,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan optimisme bahwa jika daerah serius mempersiapkan diri, dukungan dari pusat—mulai dari bantuan benih, pupuk, alsintan (alat dan mesin pertanian), hingga pendampingan—akan mengalir.

Pada bagian akhir, politikus ini kembali menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan yang solid antara pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi yang erat ini akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil terintegrasi dan saling mendukung.

BACA JUGA  Ekraf Kutim Dinilai 'Jalan di Tempat', DPRD Minta Terobosan Lebih Gaspol

“Yang pasti itu selalu kerja sama pemerintah pusat dan daerah terkait dengan misalnya pembukaan lahan pertanian harus betul-betul sejalan. Supaya dalam rangka untuk menyusun rencana, kemudian support terhadap rencana kegiatan itu betul-betul terarah, Kita punya target yang jelas. Oh ini padi, oh ini sayur mayur, oh ini apa dan apa, jagung dan sebagainya,” pungkas Paembonan.

Penegasan mengenai target komoditas yang spesifik seperti padi, sayur-mayur, dan jagung ini menunjukkan perlunya perencanaan yang detail dan tidak serampangan. Kerja sama yang terarah dengan target yang jelas diharapkan dapat mengoptimalkan pembukaan lahan pertanian baru, yang pada akhirnya tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan Kabupaten Kutim, tetapi juga mendongkrak kesejahteraan petani lokal. (ADV)

Jangan Lewatkan