Inspektorat Kutim Tekankan Integritas ASN, Gratifikasi Harus Ditolak

18 November 2025
392 dilihat
1 min read

SANGATTA – Inspektorat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang digelar selama dua hari di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim. Kegiatan ini mengangkat tema “ASN Berintegritas Menolak Menerima dan Memberikan Gratifikasi dalam Bentuk Apa Pun” dan menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja bersih di lingkungan pemerintahan.

Inspektur Kabupaten Kutim Joko Suripto menekankan bahwa integritas merupakan dasar utama dalam membangun kepercayaan publik. Ia mengingatkan agar ASN tak hanya fokus melaksanakan tugas, tetapi juga menjadi contoh dalam perilaku sehari-hari.

“ASN bukan hanya pelaksana tugas, tapi juga teladan. Kalau kita jujur, masyarakat akan percaya. Kalau kita bersih, sistem akan kuat. Integritas bukan untuk dipamerkan, tapi untuk dijalani setiap hari,” ujarnya.

BACA JUGA  Layanan Adminduk Super Kilat: Dukcapil Kutim Pastikan Perubahan Data Selesai dalam Satu Jam

Menurut Joko, sosialisasi ini bertujuan memastikan nilai antikorupsi tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pengambilan keputusan dan tindakan para ASN. Ia menegaskan, pencegahan korupsi dimulai dari individu yang mampu menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Kami ingin nilai-nilai antikorupsi benar-benar menjadi budaya, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Materi sosialisasi juga disampaikan oleh Siti Hawa, Calon Penyuluh Anti Korupsi, yang menyoroti tantangan moral ASN saat berhadapan dengan situasi yang berpotensi menimbulkan gratifikasi.

“ASN sering dihadapkan pada situasi sulit, antara ucapan ‘terima kasih’ dan kejujuran. Di situlah nilai integritas diuji,” jelasnya.

Selain pemaparan teori, peserta mengikuti pemutaran film pendek antikorupsi dan sesi diskusi mengenai praktik menolak gratifikasi. Dalam diskusi tersebut, sejumlah ASN berbagi pengalaman lapangan terkait dilema integritas, sekaligus membahas langkah yang dapat diambil untuk memastikan transparansi tetap terjaga.

BACA JUGA  Diresmikan di APT Pranoto, SPPG Jadi Langkah Nyata Dukung MBG dan Cegah Stunting

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kutim menegaskan komitmen memperkuat sistem pencegahan korupsi dan membangun birokrasi yang bersih. Sosialisasi ditutup dengan penegasan kembali prinsip utama bagi ASN yaitu menjaga integritas berarti menjaga kepercayaan publik serta kehormatan profesi. (ADV/ProkopimKutim/UB)