Aspirasi Listrik yang Belum Sampai ke Gedung Dewan

17 November 2025
452 dilihat
1 min read

Aspirasi Listrik yang Belum Sampai ke Gedung Dewan

SANGATTA – Gangguan listrik yang terjadi secara mendadak dan berulang di beberapa kawasan Kota Sangatta dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir menjadi perhatian serius berbagai kalangan masyarakat. Menyikapi kondisi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak legislatif belum menerima pengaduan resmi secara langsung dari warga terkait persoalan pemadaman listrik yang kerap terjadi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pandi Widiarto, anggota Komisi C DPRD Kutim yang membidangi urusan infrastruktur, termasuk sektor energi dan kelistrikan. Menurut penjelasannya, tanpa adanya laporan resmi yang tercatat melalui saluran-saluran yang berlaku, langkah verifikasi dan penindaklanjutan formal oleh dewan menjadi terkendala.

“Baik sejauh ini kami sih di DPR belum ada menerima keluhan langsung dari masyarakat secara resmi,” ujar Pandi kepada media di Sangatta. Ia menambahkan, “Belum ada juga saya lihat pemberitahuannya.”

BACA JUGA  Ratusan TK2D di Kutai Timur akan Demo, Buntut Surat Edaran Kemenpan RB

Keterangan dari legislator ini mengindikasikan adanya kesenjangan komunikasi antara pengalaman riil warga di lapangan dengan laporan formal yang seharusnya menjadi dasar intervensi lembaga legislatif. Meski keluhan masyarakat mungkin telah beredar luas di tingkat komunitas atau media sosial, proses formal untuk meminta pertanggungjawaban penyedia layanan listrik tetap memerlukan saluran pengaduan yang resmi.

Lebih lanjut, Pandi dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui saluran yang tepat jika gangguan tersebut dikonfirmasi benar terjadi. Rencana tindak lanjut yang sistematis ini menunjukkan fungsi pengawasan yang diemban oleh komisi terkait terhadap kualitas pelayanan publik di daerah.

“Tapi kalau memang ternyata faktanya ada gangguan kelistrikan nanti akan coba kami konfirmasi kepada pihak terkait dalam hal ini PLN,” jelasnya dengan penuh keyakinan.

Komitmen untuk melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen PT PLN ini menegaskan peran strategis DPRD sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah eksekutif, termasuk perusahaan milik negara yang mengelola utilitas publik.

BACA JUGA  Kekurangan Personel Damkar, DPRD Kutim Kaji Opsi 'Outsourcing'

Di akhir pernyataannya, Pandi menyampaikan harapan agar persoalan mendasar ini dapat segera menemui titik terang penyelesaiannya. “Mudah-mudahan problem mungkin yang terjadi bisa segera diselesaikan agar kebutuhan dasar masyarakat bisa terpenuhi dan tidak terganggu,” pungkas Pandi.

Pernyataan legislator ini sekaligus mengingatkan akan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara prosedural dan melalui saluran yang benar. Untuk memicu tindakan formal dan terstruktur dari dewan, partisipasi aktif warga melalui saluran pengaduan yang tersedia menjadi krusial.

Kejadian ini menyoroti pentingnya membangun sinergi yang harmonis antara masyarakat, lembaga perwakilan rakyat, dan penyedia layanan dalam mengatasi masalah utilitas publik yang bersifat mendasar. Gangguan listrik yang berulang tidak hanya mengganggu kenyamanan hidup warga, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial warga Sangatta secara lebih luas. (ADV)

Jangan Lewatkan