
SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur secara konsisten mendorong penguatan dan pemajuan sektor ekonomi kreatif sebagai bagian integral dari agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan. Tekanan dan dukungan politik ini disampaikan mengingat potensi besar dan multiplier effect yang dimiliki subsektor kreatif dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan membangun identitas daerah.
Yusri Yusuf, selaku anggota DPRD Kutai Timur, menegaskan komitmen dan fungsi kontrol legislatifnya untuk terus mendorong percepatan kemajuan di bidang tersebut. “Kami selaku anggota DPR meminta untuk ekonomi kreatif itu selalu ditingkatkan,” ujarnya, menyuarakan aspirasi dan harapan yang juga digaungkan oleh banyak kalangan pelaku industri dan komunitas kreatif lokal.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika, tetapi didukung dengan langkah-langkah konkret dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di mana alokasi untuk pengembangan ekonomi kreatif terus ditingkatkan secara signifikan. Permintaan untuk peningkatan yang berkelanjutan ini didasari oleh keyakinan akan potensi besar sektor kreatif.
Ekonomi kreatif, yang mencakup bidang seperti aplikasi dan pengembangan perangkat lunak, film, musik, fashion, desain, dan kuliner, telah terbukti memiliki daya tahan yang kuat selama menghadapi gejolak ekonomi. Sektor ini juga terbukti banyak menyerap tenaga kerja dari kalangan muda yang produktif dan inovatif serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan langkah-langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan. Beberapa hal yang kerap disoroti oleh legislatif antara lain perlunya insentif fiskal dan non-fiskal yang lebih menarik dan tepat sasaran, kemudahan akses permodalan dan pendanaan, perlindungan hak kekayaan intelektual yang kuat, serta penyediaan infrastruktur pendukung seperti ruang kreasi (creative hub), akses teknologi, dan pasar digital yang luas.
Sinergi yang erat dan konstruktif antara pemerintah, legislatif, pelaku industri, akademisi, dan komunitas menjadi kunci absolut dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif, dinamis, dan inklusif. Dukungan politik dan fungsi anggaran dari legislatif ini diharapkan dapat memacu percepatan pertumbuhan dan kematangan ekosistem ekonomi kreatif daerah.
Dengan komitmen yang kuat, kebijakan yang responsif, dan implementasi yang konsisten, sektor kreatif tidak hanya akan tumbuh sebagai penopang ekonomi baru, tetapi juga sebagai representasi identitas budaya, inovasi, dan semangat zaman masyarakat Kutai Timur di masa depan. Legislatif akan terus memantau perkembangan implementasi berbagai program pengembangan ekonomi kreatif dan siap melakukan koreksi dan penyempurnaan kebijakan apabila diperlukan. (ADV)
