
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menghadapi tantangan berat dalam upaya mendiversifikasi sumber pendapatan daerah di luar sektor tradisional. Rencana strategis untuk mengalihkan dan memperluas basis investasi ke sektor-sektor ekonomi baru terancam mandek akibat wacana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, secara tegas mengonfirmasi kendala utama yang menghambat langkah inovasi fiskal daerah ini. Ia menyoroti bagaimana wacana sentralistik dari pusat langsung berdampak pada kemampuan daerah dalam merancang strategi investasi yang lebih mandiri.
“Investasi di sektor lain tapi kayanya masih dievaluasi usulannya itu karena kita akan terjadi pemotongan dana bagi hasil, itu yang menjadi kendala,” ujar Yusri Yusuf.
Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan pemangku kepentingan daerah akan terjadinya stagnasi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal. Daerah-daerah yang selama ini struktural anggarannya bertumpu pada DBH, khususnya dari sektor sumber daya alam yang tidak terbarukan, akan menghadapi kesulitan fiskal yang signifikan jika terjadi penurunan alokasi dana.
Dalam menanggapi tantangan ini, muncul harapan untuk mengoptimalkan peran Perusahaan Daerah (Prusda) sebagai lokomotif ekonomi baru yang independen. Kehadiran Prusda yang dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada prinsip-prinsip bisnis yang sehat diharapkan dapat membuka sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih berkelanjutan.
“Kita berharap ada prusda betul-betul bisa membantu kita di sektor PAD dengan adanya PAD yang lebih tinggi tidak terlalu tertumpu dengan DBH,” tambah Yusri menegaskan harapannya.
Optimisme terhadap peningkatan PAD ini memiliki dasar yang kuat. Prusda memiliki peluang strategis untuk mengelola berbagai sektor unggulan yang selama ini belum tergarap secara maksimal, mulai dari pariwisata, perdagangan, industri kreatif, hingga jasa-jasa bernilai tambah tinggi. Pengelolaan yang baik akan langsung berdampak pada peningkatan kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah.
Namun, untuk mewujudkan harapan ini, diperlukan komitmen politik yang kuat dan langkah-langkah konkret yang sistematis. Evaluasi mendalam terhadap rencana investasi yang tertunda harus segera diselesaikan dengan mempertimbangkan skenario terburuk dari kebijakan pusat. Secara paralel, pembenahan dan penguatan tata kelola corporate Prusda harus menjadi agenda prioritas.
Pada akhirnya, transisi dari ketergantungan pada DBH menuju kemandirian melalui PAD yang kuat adalah sebuah keharusan yang tidak terelakkan. Wacana pemotongan DBH, meskipun penuh tantangan, harus dilihat sebagai momentum korektif untuk mempercepat terwujudnya kemandirian fiskal daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih mandiri dan berkelanjutan. (ADV)
