
SANGATTA – Menyikapi karakteristik geologis wilayah yang unik dan menantang, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerapkan pendekatan konstruksi khusus dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dengan memprioritaskan penggunaan rigid pavement atau perkerasan kaku (rigid beton) sebagai standar utama. Kebijakan teknis visioner ini diambil sebagai respons strategis terhadap kondisi geografis dan tanah setempat yang secara umum memiliki karakteristik tidak stabil, lunak, dan labil.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Komisi C, Pandi Widiarto, menjelaskan bahwa pemilihan rigid beton sebagai standar didasarkan pada pertimbangan teknis, ekonomis, dan keberlanjutan yang matang. Material konstruksi ini dinilai secara teknis lebih cocok, unggul, dan jauh lebih tahan lama untuk kondisi tanah spesifik di wilayah Kutai Timur dibandingkan metode perkerasan lentur atau aspal konvensional.
“Penanganan jalan kita pakai standar rigid beton,” ujar Widiarto.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap standar kualitas yang lebih tinggi. Keputusan untuk beralih ke standar ini didasari kajian mendalam mengingat karakteristik wilayah Kutai Timur yang memiliki kontur dan jenis tanah khusus, seperti tanah gambut dan tanah lempung lunak yang rawan terhadap penurunan. Pemerintah daerah merasa perlu memastikan infrastruktur jalan yang dibangun dapat bertahan dalam jangka panjang dan mengurangi frekuensi serta biaya pemeliharaan rutin.
Widiarto lebih lanjut memaparkan alasan geoteknik di balik pemilihan material rigid beton tersebut. “Jadi kita juga mau semua jalan itu dengan kontur wilayah tanah kita Kutai Timur yang sangat labil.”
Dengan kondisi tanah dasar yang labil dan memiliki daya dukung rendah, penggunaan rigid beton dianggap sebagai solusi teknis paling tepat dan ekonomis dalam jangka panjang untuk mencegah kerusakan jalan seperti amblas, retak buaya, dan alur yang sering terjadi akibat perubahan dan konsolidasi struktur tanah di bawahnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menghemat anggaran daerah jangka panjang dengan meminimalisir biaya perbaikan dan pemeliharaan berulang.
Namun demikian, dalam penerapannya yang fleksibel, Widiarto menyebutkan bahwa metode pengaspalan konvensional atau perkerasan lentur masih dapat diterapkan di wilayah-wilayah tertentu yang telah dinyatakan memiliki kondisi tanah dasar yang sudah stabil, padat, dan telah melalui proses perbaikan tanah yang memadai. Daerah dengan struktur tanah yang lebih baik dan telah melalui proses penanganan dasar intensif, seperti di pusat-pusat kota, menjadi kandidat utama untuk penerapan metode yang lebih ekonomis ini.
“Jadi kalau untuk pengaspalan potensialnya di ibu kota di Sangatta ini yang sudah full beton penanganannya tinggal pengaspalan,” jelasnya.
Pernyataan ini menunjukkan kebijakan yang diferensiatif, bukan satu solusi untuk semua. Penerapan kebijakan konstruksi yang berbeda dan spesifik berdasarkan kondisi dan kelas jalan masing-masing wilayah ini menunjukkan pendekatan perencanaan yang realistis, tepat sasaran, dan berbasis engineering judgment. Dengan strategi yang adaptif dan berbasis data tanah ini, diharapkan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. (ADV)
