
SANGATTA – Dalam rangka memperluas cakupan dan meningkatkan responsivitas layanan darurat, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kutai Timur secara sistematis menjalankan strategi bertahap dan terukur untuk memperluas jangkauan operasionalnya ke seluruh wilayah administrasi. Target awal yang realistis dan dicanangkan dalam rencana strategis jangka menengah adalah memastikan setiap kecamatan memiliki akses dasar yang memadai terhadap layanan darurat kebakaran.
Pandi Widiarto selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Komisi C, menjelaskan bahwa langkah pertama dan paling fundamental yang menjadi komitmen politik dan anggaran pemerintah daerah adalah menghadirkan setidaknya satu unit kendaraan pemadam beserta personelnya di setiap ibu kota kecamatan. Keberadaan unit respons cepat di pusat-pusat pemerintahan dan aktivitas kecamatan ini dianggap sebagai fondasi dasar dari sistem penanggulangan kebakaran yang terdesentralisasi dan merata.
“Minimal di 18 kecamatan itu hadir dulu,” ujar Widiarto.
Penetapan target kuantitatif yang jelas ini menjadi indikator kinerja utama yang terukur bagi percepatan pembangunan infrastruktur keselamatan masyarakat. Dengan memiliki unit respons pertama yang siaga di setiap ibu kota kecamatan, waktu tanggap terhadap insiden kebakaran di wilayah inti atau permukiman padat setiap distrik diharapkan dapat menjadi lebih cepat, lebih terkoordinasi, dan secara signifikan lebih efektif dalam mencegah api meluas sejak dini.
Widiarto juga secara jujur mengakui bahwa kebijakan standarisasi “satu kecamatan satu unit” ini bersifat dinamis, fleksibel, dan akan disesuaikan dengan karakteristik geografis, demografis, serta luas wilayah setiap kecamatan. Satu unit untuk satu kecamatan bukanlah solusi final, melainkan sebuah langkah awal dan dasar sebelum dilakukan penilaian lebih lanjut untuk penambahan yang lebih proporsional.
“Terlepas dari satu kecamatan ada satu yang luas otomatis ada kebijakan juga lagi nanti, seperti Sangkulirang terbagi wilayahnya dengan pulau otomatis dia tidak mungkin hanya memiliki satu mobil damkar saja,” jelasnya.
Penjelasan realistis ini menunjukkan kesadaran dan pemahaman mendalam pemerintah akan kompleksitas dan keragaman geografis Kutai Timur, yang terdiri dari wilayah daratan yang luas dan wilayah kepulauan. Kecamatan dengan cakupan wilayah yang sangat luas, topografi menantang, atau terpencar di beberapa pulau tentu mutlak membutuhkan armada, posko, dan personel yang lebih dari satu unit.
Oleh karena itu, strategi prioritas yang diambil untuk sementara waktu adalah fokus pada penempatan dan penguatan unit di lokasi-lokasi strategis dan pusat konsentrasi penduduk terlebih dahulu. Widiarto menegaskan skala prioritas ini, “Paling tidak kita punya dulu di pusat-pusat kecamatan, makanya untuk sementara waktu kita prioritaskan dulu di ibu kota kecamatan yang harus diprioritaskan.”
Kebijakan prioritas yang fokus dan terjadwal ini diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk membangun jaringan layanan pemadam kebakaran yang paling dasar dan vital terlebih dahulu. Setelah target minimal ini tercapai secara keseluruhan, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan ke tahap ekspansi dan intensifikasi berikutnya dengan menambah armada, membangun posko baru, dan merekrut personel tambahan. (ADV)
