
SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menekankan pentingnya optimalisasi dan pemanfaatan maksimal seluruh potensi lahan pertanian yang tersedia sebagai strategi utama untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. Ia menyoroti perlunya pemanfaatan secara produktif setiap lahan kosong, lahan tidur, dan lahan marginal yang ada di kabupaten ini untuk membangun ketahanan pangan lokal yang tangguh.
Faizal menjelaskan bahwa fokus kebijakan pembangunan pertanian ke depan harus secara konsisten diarahkan pada pemberdayaan petani kecil dan menengah secara langsung. Dalam pengembangan komoditas unggulan strategis seperti kelapa sawit, pendekatan dan model pembangunannya perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
“Hal yang paling terpenting bagaimana lahan-lahan yang ada di Kabupaten Kutai Timur ini dimaksimalkan untuk pertanian mandiri,” tegas Faizal selaku anggota DPRD Kutai Timur.
Pernyataan ini menempatkan optimalisasi lahan sebagai agenda strategis yang tidak bisa ditawar. Faizal memaparkan visinya mengenai pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang ideal dan berkeadilan sosial. Menurutnya, model perkebunan yang berbasis pada masyarakat kecil, koperasi petani, dan usaha keluarga harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan pertanian di Kutai Timur.
“Jadi masyarakat perkebunan kelapa sawit, bagaimana perkebunan kelapa sawit itu memiliki ruang besar yang berbasis pada masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan ini menekankan prinsip “ruang besar” bagi rakyat, bukan bagi korporasi. Faizal dengan tegas menolak dominasi korporasi besar dalam penguasaan lahan, akses permodalan, dan rantai produksi serta pemasaran perkebunan. Ia meyakini bahwa penguatan ekonomi kerakyatan akan lebih berkelanjutan dan merata jika sektor perkebunan dikelola langsung oleh masyarakat setempat dengan dukungan penuh dari pemerintah.
“Bukan perkebunan yang berbasis korporasi, itu hal terpenting yang harus selalu kita ingatkan kepada pemerintah,” tambah Faizal.
Penegasan ini merupakan kritik dan koreksi terhadap model pembangunan selama ini. Harapan akhir dari advokasi kebijakan ini adalah terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan yang sesungguhnya dan berkelanjutan. Faizal menegaskan bahwa tujuan pembangunan seharusnya memprioritaskan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil, petani gurem, dan nelayan tradisional.
“Agar masyarakat kita bisa betul-betul mandiri bukan korporasi yang semakin besar,” pungkasnya.
Pernyataan penutup ini merupakan kristalisasi dari seluruh argumennya yang berpusat pada kemandirian rakyat. Pernyataan Faizal ini menjadi pengingat dan sekaligus kritik konstruktif yang penting bagi perlunya reorientasi kebijakan pertanian dan perkebunan daerah. Dengan fokus yang jelas dan konsisten pada penguatan pertanian berbasis masyarakat, diharapkan dapat tercipta pemerataan ekonomi yang lebih berkeadilan dan kemandirian pangan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. (ADV)
