
SANGATTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur mendapatkan dorongan sekaligus pengawasan ketat dari lembaga legislatif untuk segera mengimplementasikan seluruh anggaran yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Anggaran yang telah disahkan ini dinilai sangat crucial dan strategis untuk memacu dinamika pembangunan, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai wilayah kabupaten.
Harapan dan sekaligus mandat pengawasan tersebut disampaikan secara tegas oleh Syaiful Bakhri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dan kemitraan yang sinergis antara legislatif dan eksekutif merupakan prasyarat mutlak untuk memastikan realisasi anggaran berjalan secara optimal, efektif, dan bebas dari penyimpangan.
“Mudah-mudahan anggaran APBD-P ini sudah mulai bergerak untuk melaksanakan kegiatan,” ujar Syaiful Bakhri.
Pernyataan ini mencerminkan harapan sekaligus desakan agar eksekutif segera bertindak, mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas. Lebih lanjut, Syaiful menekankan dengan jelas bahwa peran dan tanggung jawab legislatif tidak berhenti hanya pada tahap persetujuan dan pengesahan anggaran. Fungsi konstitusional pengawasan akan terus dijalankan secara intensif, proaktif, dan berkelanjutan.
“Tentunya tidak terlepas dari pengawasan-pengawasan kami sebagai anggota legislatif,” tambahnya menegaskan.
Penegasan ini menunjukkan bahwa pengawasan adalah bagian yang tidak terpisahkan dan inheren dari tugas sehari-hari seorang anggota dewan. Ruang lingkup pengawasan yang dimaksud akan bersifat komprehensif dan mencakup seluruh tahapan siklus anggaran dan proyek, mulai dari proses pengadaan barang/jasa (lelang) untuk memastikan prinsip persaingan sehat, transparansi, dan harga wajar; pelaksanaan fisik di lapangan untuk memverifikasi kualitas material, ketepatan spesifikasi teknis, dan progres pengerjaan; hingga evaluasi terhadap hasil akhir suatu program untuk mengukur ketercapaian outcome dan manfaatnya bagi masyarakat.
Dengan pendekatan pengawasan yang holistik dan mendetail ini, diharapkan dapat meminimalisir secara dini potensi terjadinya penyelewengan, inefisiensi, pemborosan anggaran, atau keterlambatan pelaksanaan yang dapat merugikan keuangan daerah dan menghambat percepatan pembangunan. Selain mengandalkan mekanisme internal, keikutsertaan serta partisipasi aktif masyarakat luas dalam mengawasi jalannya pembangunan juga sangat diharapkan.
Laporan, pengaduan, dan masukan konstruktif dari masyarakat, sebagai pihak yang merasakan langsung dampak pembangunan, akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga dan kritikal bagi DPRD dalam menjalankan dan mempertajam fungsi pengawasannya. Sinergi segitiga yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat ini dianggap sebagai kunci sukses utama untuk mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat banyak.
Dengan dimulainya pelaksanaan APBD-P yang disertai dengan sistem pengawasan yang ketat dan melibatkan multi-pihak, diharapkan dapat segera mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan yang terpenting, segera memberikan dampak positif yang langsung dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (ADV)
