SANGATTA – Penanganan stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai diarahkan pada penguatan pemahaman yang merata di seluruh desa. Langkah ini dinilai penting agar program pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak hanya berjalan baik di desa tertentu, tetapi dapat diterapkan secara konsisten di berbagai wilayah.
Ketua TP PKK Kutim sekaligus Bunda PAUD Kutim, Siti Robiah Ardiansyah, menilai masih terdapat desa yang belum memahami indikator serta kelengkapan administrasi dalam program Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S). Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penyampaian informasi secara lebih luas.
Menurut Siti Robiah, koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim telah dilakukan untuk mendorong langkah tersebut. Nantinya, desa-desa akan mendapatkan pemahaman mengenai indikator penilaian, dokumen yang diperlukan, hingga mekanisme pengunggahan berkas secara digital.
“Pola ini harus segera disampaikan ke desa-desa yang lain. Ada indikatornya, ada yang harus di-upload dan sebagainya, supaya kedepannya semuanya mengerti,” ujar Siti Robiah.
Salah satu gambaran kesiapan tersebut terlihat dari Desa Singa Gembara yang menjadi wakil Kutim dalam penilaian Desa Berkinerja Baik P3S 2026 tingkat Provinsi Kaltim. Siti Robiah turut mendampingi presentasi yang berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Kantor Diskominfo Staper Kutim.
Ia menilai Singa Gembara memiliki persiapan matang, didukung kelengkapan data, verifikasi administrasi, serta kepercayaan diri kepala desa dan kader. Namun, menurutnya, sejumlah desa lain juga memiliki capaian yang tidak jauh berbeda.
Jika Singa Gembara berhasil melaju hingga tingkat nasional, prestasi tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi desa lain. Bagi TP PKK Kutim, tujuan akhirnya bukan semata memenangkan penilaian, melainkan membangun pemahaman dan pola penanganan stunting yang lebih terukur. (ADV/ProkopimKutim/UB)
