BENGALON — Ruas jalan permanen Simpang Perdau-Tepian Langsat sepanjang 18,6 kilometer di Kutai Timur (Kutim) dinilai dapat menjadi model pembangunan infrastruktur yang menyesuaikan kondisi lapangan. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan hal itu setelah meninjau langsung jalan yang dibangun PT Kaltim Prima Coal (KPC), Rabu (19/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Rudy didampingi Presiden Direktur PT KPC Muhammad Rudy dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Mereka menyusuri sejumlah titik untuk melihat kondisi jalan yang kini menjadi akses penting bagi mobilitas warga dan konektivitas antarkawasan.
Ruas tersebut dibangun menggunakan dua metode konstruksi. Dari total panjang jalan, 12,85 kilometer menggunakan rigid pavement, sedangkan 5,35 kilometer lainnya menerapkan konstruksi cakar ayam modifikasi.
Pemilihan metode itu disesuaikan dengan karakteristik tanah di sepanjang jalur. Pembangunan juga mencakup Jembatan Kangguru dengan panjang 40 meter.
Rudy menilai pendekatan konstruksi berbasis kondisi lapangan perlu diterapkan dalam pembangunan jalan di wilayah Kaltim. Menurut dia, kualitas dan ketahanan infrastruktur harus menjadi perhatian, bukan sekadar mengejar penyelesaian proyek.
“Ini bisa menjadi percontohan untuk proyek-proyek jalan selanjutnya,” ujar Rudy.
Ia pun memberikan apresiasi kepada KPC atas kontribusinya. Rudy mengakui pembangunan ruas sepanjang hampir 19 kilometer tersebut akan menjadi beban berat apabila seluruh pembiayaannya mengandalkan anggaran daerah.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi. Kalau menggunakan APBD, kami tidak mampu,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dapat mempercepat penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan peninjauan bersama tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan jalan permanen dapat dimanfaatkan secara optimal.
Keberadaan akses baru ini diharapkan memperlancar pergerakan warga, distribusi barang dan jasa, serta mendorong aktivitas ekonomi di kawasan yang dilalui. (ADV/ProkopimKutim/UB)
