SANGATTA — Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kutai Timur (Kutim) diminta memperkuat koordinasi agar sistem rujukan dan mutu layanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif. Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan dan Penguatan Jejaring Rujukan di Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (19/8/2026).
Rakor yang berlangsung di Ruang Damar itu dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati. Peserta terdiri atas pimpinan rumah sakit, puskesmas, dan klinik se-Kutim.
Sejumlah narasumber turut hadir, antara lain perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dr Ika Gladis dan Latifah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutim Herman Prayudi, serta unsur organisasi profesi kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim Siti Fatimah mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi itu menegaskan hak masyarakat memperoleh pelayanan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
Ia menyebut sistem rujukan nasional kini diarahkan berbasis kompetensi. Kepatuhan terhadap indikator nasional dan pelaporan insiden keselamatan pasien menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan di setiap fasilitas kesehatan.
Sementara Yuwana menekankan perlunya sinergi antara fasyankes pemerintah dan swasta. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendukung visi pembangunan Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing, terutama pada sektor kesehatan.
Yuwana juga menyoroti transformasi sistem kelas rumah sakit yang kini berbasis kompetensi dengan dukungan 24 jenis pelayanan serta standar alat kesehatan.
Selain itu, ia mengajak seluruh fasyankes mendukung lima program prioritas kesehatan daerah, mulai dari penyediaan tenaga kesehatan, pendidikan dan peningkatan insentif, pembangunan sarana, kampanye gizi, hingga percepatan penurunan stunting.
Program Pelayanan Terpadu dan Serentak untuk Menuntaskan Stunting (Pentassuting) juga disebut membutuhkan dukungan bersama. Dinkes berharap koordinasi dengan BPJS dan pemangku kepentingan dapat membuat layanan serta rujukan semakin terintegrasi dan mengutamakan keselamatan pasien. (ADV/ProkopimKutim/UB)
