SANGATTA – Pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diarahkan agar semakin terukur. Pemerintah daerah melihat kebutuhan terhadap data spasial yang mampu menggambarkan kondisi kebun secara nyata, terutama di tengah besarnya aktivitas industri sawit di wilayah tersebut.
Sebanyak 39 pabrik kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang tersebar di sejumlah kecamatan menjadi gambaran skala sektor perkebunan Kutim. Aktivitas tersebut membuat kebutuhan terhadap informasi lahan yang terintegrasi semakin penting, baik untuk kepentingan pemerintah maupun pelaku usaha dan masyarakat.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim pada 2026 menyiapkan pemetaan lahan perkebunan menggunakan teknologi geospasial. Sistem ini akan menyajikan informasi berdasarkan koordinat bumi sehingga posisi dan luasan wilayah dapat diketahui secara lebih presisi.
Data yang dihasilkan nantinya tidak hanya digunakan untuk mengetahui sebaran kebun. Pemerintah dapat memanfaatkannya dalam perencanaan pembangunan, pengawasan tata kelola, penyusunan kebijakan, hingga melihat potensi kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Disbun Kutim, Arief Nur Wahyuni, menilai keberadaan data yang valid juga penting bagi petani swadaya.
“Kalau data lahannya jelas, maka program pemerintah juga lebih tepat sasaran. Petani akan lebih mudah mendapatkan legalitas maupun bantuan program perkebunan,” katanya.
Dari sisi tata kelola, peta tersebut diharapkan membantu pemerintah membaca wilayah kebun rakyat, konsesi perusahaan, serta area yang membutuhkan verifikasi. Informasi itu dapat menjadi instrumen untuk mengenali potensi tumpang tindih lahan sebelum berkembang menjadi persoalan administratif maupun konflik agraria.
Pelaksanaan pemetaan akan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, perusahaan perkebunan, dan instansi teknis terkait. Pelibatan lintas pihak diperlukan agar informasi yang dihimpun dapat dibandingkan dengan kondisi lapangan.
Dalam jangka panjang, basis data tersebut dapat mendukung peremajaan sawit rakyat, peningkatan produktivitas, serta penguatan praktik perkebunan berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/UB)
