SANDARAN – Pesta Adat Erau “Embuang Panas Pelas” 2026 di Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur, berakhir pada Minggu, 9 Agustus 2026. Pergelaran ditutup dengan panggung hiburan yang menghadirkan sejumlah artis setelah rangkaian prosesi adat, perlombaan, dan kegiatan masyarakat berlangsung selama beberapa hari.
Pelaksana Tugas Camat Sandaran Mulyadi menutup rangkaian kegiatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa berakhirnya pesta adat tidak berarti berakhir pula tanggung jawab masyarakat dalam menjaga tradisi. Menurut dia, adat merupakan bagian dari identitas Desa Marukangan yang telah diwariskan antargenerasi dan masih hidup dalam keseharian warga.
“Penting adat untuk desa agar selalu dipertahankan, khususnya adat yang hidup dan berkembang di Desa Marukangan,” ujar Mulyadi.
Panggung hiburan menjadi agenda terakhir penutupan. Angle Sahara, Revo Ramon, Puput KDI, dan penampilan DJ turut mengisi acara. Sehari sebelumnya, warga mengikuti lomba sumpit dan zumba yang mempertemukan unsur permainan tradisional dengan kegiatan olahraga modern.
Pesta adat tersebut sebelumnya dibuka Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Balai Adat Desa Marukangan. Prosesi dipandu tetua dan pemangku adat sesuai pakem yang diwariskan turun-temurun.
Kunjungan itu merupakan bagian dari agenda kerja Pemkab Kutim di Kecamatan Sandaran. Ardiansyah hadir bersama Pemangku Adat Kutai di Kutim Kasmo, sejumlah perangkat daerah, pemerintah desa, serta pihak terkait. Dalam kunjungan tersebut, pemerintah juga memulai pembangunan Balai Adat Desa Marukangan yang baru di sekitar Kantor Desa.
Selain menjadi tempat pelaksanaan ritual, balai adat baru diharapkan dapat digunakan untuk musyawarah serta kegiatan sosial dan kebudayaan. Pembukaan pesta juga diisi bazar UMKM, musik, serta berbagai perlombaan. Ratusan warga datang dan berbaur tanpa mengurangi penghormatan terhadap tradisi.
Bagi masyarakat Marukangan, pesta adat tidak berhenti sebagai kegiatan tahunan. Keberlangsungannya bergantung pada kemampuan warga menjaga ruang bagi tradisi, memperkenalkannya kepada generasi muda, dan mempertahankannya sebagai bagian dari kehidupan desa. (ADV/ProkopimKutim/UB)
