Polres Kutim Musnahkan Hampir 886 Gram Sabu dari 15 Perkara Narkoba

31 Juli 2026
384 dilihat
1 min read

SANGATTA – Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) memusnahkan 885,99 gram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika dalam tiga bulan terakhir. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Jumat, 31 Juli 2026, bersamaan dengan pemaparan hasil Operasi Antik Mahakam 2026.

Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah mengatakan barang bukti tersebut berasal dari 15 perkara narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur.

“Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 885,99 gram ini merupakan hasil dari pengungkapan sebanyak 15 perkara dalam kurun waktu tiga bulan ke belakang,” ujarnya saat konferensi pers.

BACA JUGA  SPPG Kutim Diminta Utamakan Pengelolaan Limbah Sebelum Beroperasi

Pemusnahan dilakukan setelah status barang bukti memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur. Proses tersebut turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kutim, Pengadilan Negeri Sangatta, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim.

Keterlibatan sejumlah institusi penegak hukum dalam proses pemusnahan dimaksudkan untuk memastikan penanganan barang bukti berlangsung sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepolisian menilai langkah tersebut sekaligus menunjukkan koordinasi antarlembaga dalam menangani perkara narkotika.

Polres Kutim menegaskan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui pengungkapan jaringan dan pemutusan distribusi barang terlarang tersebut. Namun, kepolisian juga menilai partisipasi masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Karena itu, warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kepolisian memastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dilindungi kerahasiaannya.

BACA JUGA  Fokus Preventif, Puskesmas Teluk Lingga Perkuat Layanan Jemput Bola 

Melalui penindakan dan pengawasan yang dilakukan secara bersama, aparat berharap peredaran narkotika di Kutai Timur dapat ditekan dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan. (ADVProkopimKutim/UB)