SPPG Kutim Diminta Utamakan Pengelolaan Limbah Sebelum Beroperasi

24 Juli 2026
1 dilihat
1 min read

SANGATTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan lain di luar penyediaan makanan bergizi. Di balik percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengelolaan limbah menjadi perhatian karena aktivitas dapur berskala besar berpotensi mempengaruhi kebersihan lingkungan jika tidak diikuti sistem sanitasi yang memadai.

Kekhawatiran dampak lingkungan itu muncul setelah DPRD Kutim mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur pengolahan limbah bagi seluruh unit SPPG. Sebagai program nasional untuk meningkatkan derajat kesehatan generasi muda, MBG harus berjalan dengan standar kesehatan lingkungan yang ketat. Limbah organik dan domestik dari kegiatan dapur umum dinilai tidak boleh diabaikan karena dapat menimbulkan gangguan bagi masyarakat apabila tidak ditangani dengan tepat.

BACA JUGA  Kejar Jadwal NPHD Hibah Lahan Bulog Kutim, Proses Administrasi Dikebut

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) harus menjadi bagian utama fasilitas SPPG. Menurutnya, aturan menetapkan bahwa operasional SPPG tidak boleh berjalan tanpa sistem pengolahan limbah yang sesuai.

“Regulasinya jelas, melarang SPPG beroperasi tanpa adanya IPAL,” ujarnya. 

Peringatan tersebut juga berdasar dari penghentian sementara 12 titik SPPG di Kutim yang terkendala persoalan teknis. Evaluasi Badan Gizi Nasional menjadi momentum agar kendala administratif maupun teknis dapat dicegah. DPRD mendorong pengelola tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi memperhatikan tanggung jawab sosial program MBG kepada masyarakat.

“Harus seimbang antara pendapatan dengan pengelolaan limbahnya. Mengelola limbah pun juga harus memiliki nilai ekonomis,” kata Jimmi. 

BACA JUGA  Pemkab Kutim Siapkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Gudang Bulog

Selain mencegah pencemaran, DPRD melihat limbah SPPG memiliki peluang untuk dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat seperti pupuk organik. Pengelolaan limbah disebut harus memiliki nilai ekonomis sekaligus menjadi bentuk kepedulian lingkungan. Melalui fungsi pengawasan, DPRD Kutim berharap seluruh pengelola memastikan fasilitas sanitasi siap. Dengan pengelolaan limbah yang baik, program MBG diharapkan berjalan berkelanjutan tanpa menciptakan persoalan baru bagi masyarakat dan lingkungan. (ADV/ProkopimKutim/UB)