SANGATTA – Dalam rangka meningkatkan keharmonisan antarumat beragama, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Timur dan FKUB Kutim di ruang kerja Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Senin (27/7/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi sekaligus menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) FKUB se-Kalimantan Timur.
Wakil Bupati Mahyunadi menilai keberadaan FKUB memiliki posisi strategis dalam menjaga kehidupan masyarakat yang beragam. Menurut dia, terciptanya hubungan yang harmonis antarumat beragama menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial dan pembangunan daerah. Ia juga menegaskan bahwa seluruh warga, termasuk masyarakat pendatang yang menetap di Kutim, merupakan bagian dari masyarakat yang perlu dirangkul dalam semangat persatuan.
Dalam kesempatan itu, Mahyunadi menyatakan kesiapan pemerintah daerah mendukung berbagai program FKUB, termasuk ketika Kutai Timur ditetapkan sebagai tuan rumah Rakorda FKUB Kalimantan Timur pada 2028. Dukungan tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga iklim toleransi di daerah.
Sekretaris FKUB Kalimantan Timur Abdul Hadi mengatakan kunjungan tersebut juga menjadi ajang penyampaian hasil Rakorda ke-6 yang sebelumnya berlangsung di Kabupaten Penajam Paser Utara. Forum tersebut menghasilkan sepuluh rekomendasi yang mencakup penguatan nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembentukan FKUB tingkat kecamatan, Desa Sadar Kerukunan, hingga pemberantasan narkoba, korupsi, pertambangan ilegal, dan penyalahgunaan media sosial.
Ketua FKUB Kutim Ismaun menambahkan, organisasi tersebut kini telah terbentuk di seluruh 18 kecamatan di Kutai Timur. Selain membentuk Perempuan Lintas Agama (Perlita) dan Desa Sadar Kerukunan, FKUB juga mengapresiasi dukungan anggaran yang diberikan pemerintah daerah dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan FKUB menjadi modal penting untuk menjaga kehidupan masyarakat yang damai dan saling menghormati. (ADV/ProkopimKutim/UB)
