SANGATTA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU) bagi ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu syarat wajib sebelum peserta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh untuk formasi 2026.
Pelaksanaan MCU dipusatkan di Gedung MCU RSUD Kudungga dan berlangsung selama sembilan hari, mulai 20 hingga 28 Juli 2026. Demi menjaga kualitas layanan, rumah sakit membatasi jumlah peserta sebanyak 30 orang setiap hari.
Wakil Direktur RSUD Kudungga, Jumraedah, mengatakan seluruh persiapan telah dilakukan jauh sebelum pelaksanaan. Koordinasi intensif bersama BKPSDM Kutim dimulai setelah rumah sakit menerima surat permohonan penjadwalan pemeriksaan tertanggal 18 Juni 2026.
“Kami sudah siap dari awal. Manajemen langsung berkoordinasi dengan seluruh bidang agar pelaksanaan berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Jumraedah, pembatasan kuota dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat umum maupun perusahaan yang juga memanfaatkan layanan MCU tidak terganggu.
Ia menjelaskan, RSUD Kudungga tidak hanya melayani kebutuhan pemeriksaan kesehatan aparatur sipil negara, tetapi juga dipercaya sejumlah perusahaan besar seperti PT MMA, PT MKN, subkontraktor PT KPC hingga PT Kobexindo untuk layanan pemeriksaan kesehatan berkala.
Pemeriksaan yang dijalani CPNS meliputi tes kesehatan fisik, pemeriksaan bebas narkoba, serta Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk menilai kondisi psikologis peserta.
Seluruh hasil pemeriksaan ditargetkan selesai dua hari setelah peserta menjalani MCU. Dokumen hasil pemeriksaan juga telah menggunakan sertifikasi elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga keamanan dan keaslian data peserta lebih terjamin. (ADV/ProkopimKutim/UB)
