Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyetujui hibah lahan seluas tiga hektare kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang penyimpanan hasil pertanian. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi solusi bagi petani dalam menghadapi anjloknya harga komoditas saat musim panen raya sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Persetujuan hibah tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna XIX DPRD Kutim sebagai tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Gudang akan dibangun di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sangatta Utara, yang telah disiapkan sebagai kawasan pengembangan infrastruktur pertanian.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan pembangunan gudang Bulog menjadi langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan terhadap petani. Selama ini, petani sering kali terpaksa menjual gabah atau hasil panen dengan harga rendah karena keterbatasan fasilitas penyimpanan.
“Keberadaan gudang ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada petani serta memperkuat sistem ketahanan pangan daerah,” ujar Ardiansyah usai rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Lahan yang dihibahkan seluas tiga hektare merupakan bagian dari aset daerah seluas 4,7 hektare di Jalan Soekarno-Hatta yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 640/K.809/HK/CXI/2017. Hibah tersebut menjadi syarat utama agar proses pembangunan dapat segera dimulai.
Anggota Komisi B DPRD Kutim Muhammad Ali mengatakan persetujuan hibah diberikan setelah pembahasan bersama pemerintah daerah. Menurutnya, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan gudang agar sesuai dengan tujuan awal.
“Kami menyetujui pemindahtanganan Barang Milik Daerah ini melalui rapat paripurna. Namun, pemanfaatannya akan terus kami awasi bersama dinas terkait agar benar-benar sesuai tujuan awal, yakni mendukung stabilitas harga dan swasembada pangan di Kutim,” kata Ali.
Ia berharap gudang Bulog mampu memperbaiki tata kelola pascapanen sekaligus memberikan kepastian pasar bagi petani sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat. (ADV/ProkopimKutim/UB)
